Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi resmi naik ke penyidikan. Polisi periksa puluhan saksi dan dalami dugaan kelalaian hingga gangguan teknis.

Kamis, 30 April 2026 - 22:53 WIB
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Penanganan kasus tabrakan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di kawasan Bekasi memasuki babak baru. Pihak kepolisian memastikan status hukum peristiwa tersebut kini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti awal yang cukup.

Selain itu, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan rekaman CCTV juga telah dilakukan secara menyeluruh.

“Perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengamankan barang bukti pendukung,” ujar Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 24 orang saksi. Jumlah tersebut bertambah dengan tujuh saksi tambahan yang diperiksa untuk mendalami aspek teknis operasional perjalanan kereta.

Para saksi berasal dari berbagai pihak penting, mulai dari petugas pengendali perjalanan, petugas sinyal, hingga masinis dari kedua rangkaian kereta yang terlibat.

Pemeriksaan lanjutan masih berlangsung di wilayah Manggarai. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan gangguan pada sistem kelistrikan atau sinyal.

Di sisi lain, sopir taksi online yang ikut terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut masih berstatus saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pengemudi berinisial RRP baru mulai bekerja beberapa hari sebelum insiden terjadi dan hanya menjalani pelatihan singkat.

Fakta ini turut menjadi perhatian penyidik, yang kini juga menelusuri sistem rekrutmen serta standar operasional perusahaan taksi online terkait.

Langkah ini diambil untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam proses perekrutan maupun pembekalan pengemudi.

Polisi menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara rampung.

Sebagai informasi, kecelakaan tragis ini terjadi pada Senin malam (27/4/2026) di sekitar Stasiun Bekasi Timur.

Insiden tersebut melibatkan beberapa rangkaian kereta dan sebuah kendaraan yang sempat terhenti di rel, memicu tabrakan beruntun yang fatal.

Peristiwa itu menyebabkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Hingga kini, proses investigasi masih terus berjalan untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut. (min)