Angka Kecelakaan Kereta Masih Tinggi, Penutupan Pelintasan Dinilai Perlu Solusi Menyeluruh
Penutupan pelintasan sebidang di Jabodetabek dinilai penting untuk keselamatan, namun berpotensi memicu kemacetan dan masalah sosial.

HALLONEWS.ID – Rencana penutupan sejumlah pelintasan sebidang di wilayah Jabodetabek kembali memunculkan perdebatan.
Di satu sisi, langkah itu dinilai penting demi keselamatan perjalanan kereta api. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi memicu kemacetan baru hingga memukul aktivitas ekonomi warga di sekitar rel.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan PT Kereta Api Indonesia saat ini tengah gencar menutup pelintasan sebidang, khususnya di wilayah Daop 1 Jakarta.
Penutupan diprioritaskan untuk jalan sempit dengan lebar di bawah dua meter serta lokasi pelintasan yang jaraknya kurang dari 800 meter.
Menurut Djoko, langkah tersebut memang bertujuan menekan angka kecelakaan. Namun implementasinya tidak sesederhana menutup akses rel dengan pagar pembatas.
“Keselamatan memang tidak bisa ditawar, tetapi implementasinya harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Djoko pada Minggu (17/5/2026).
Berdasarkan data Daop 1 PT KAI tahun 2026, wilayah operasional Jakarta hingga Merak dan Cikampek memiliki 429 pelintasan sebidang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 titik bahkan masih berstatus tidak terjaga.
Data itu menunjukkan tingginya risiko kecelakaan di kawasan padat penduduk Jabodetabek.
Penelitian yang dilakukan Dicky Arisikam pada 2023 juga menyebut kecelakaan kereta api dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari frekuensi perjalanan kereta, jumlah perlintasan, usia jembatan rel, hingga kondisi jalur.
Insiden kendaraan tertemper kereta api tercatat masih fluktuatif dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2023 terjadi 55 kasus, kemudian turun menjadi 49 kasus pada 2024. Namun angka tersebut kembali naik menjadi 54 kejadian sepanjang 2025.
Sementara hingga 1 Mei 2026, sudah tercatat 24 insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil.
Tak hanya kendaraan, kasus warga tertemper kereta api juga masih menjadi perhatian serius.
Setelah mencatat 156 kejadian pada 2023 dan 151 kasus pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 168 kejadian sepanjang 2025.
“Tren itu masih berlanjut pada 2026 dengan 53 kasus hanya dalam empat bulan pertama,” kata Djoko.
Djoko menilai penutupan total pelintasan sebidang tanpa solusi infrastruktur pengganti dapat memunculkan masalah baru yang tidak kalah serius.
Salah satunya adalah lonjakan kemacetan akibat perpindahan arus kendaraan ke jalan-jalan utama.
“Kalau semua pelintasan ditutup tanpa underpass atau flyover yang memadai, kendaraan akan menumpuk di jalan protokol. Warga juga harus memutar jauh,” ucapnya.
Selain memicu pemborosan waktu dan bahan bakar, kondisi tersebut juga berpotensi menghambat kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
“Pelintasan sebidang selama ini juga menjadi jalur vital penghubung kawasan permukiman dan pusat ekonomi mikro,” tandasnya.
Djoko mengingatkan penutupan permanen tanpa akses pengganti bisa mematikan usaha kecil warga yang bergantung pada lalu lintas masyarakat.
Warung, toko kecil, hingga usaha rumahan di sekitar perlintasan disebut terancam kehilangan pelanggan jika akses diputus.
“Wilayah yang terbelah rel bisa menjadi terisolasi jika tidak ada solusi konektivitas yang jelas,” ujarnya.
Pembangunan flyover maupun underpass di Jabodetabek dinilai bukan perkara mudah.
Selain terbentur keterbatasan lahan di kawasan padat penduduk, pembangunan juga harus menghadapi jaringan utilitas kota seperti kabel fiber optik, pipa gas, hingga drainase.
“Belum lagi biaya pembangunan yang mencapai ratusan miliar rupiah untuk satu titik,” jelas Djoko.
Djoko menilai pemerintah perlu memiliki skala prioritas yang jelas agar keselamatan tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyoroti minimnya anggaran keselamatan transportasi di sektor perkeretaapian.
Menurutnya, PT KAI bahkan harus ikut menanggung biaya penutupan pelintasan liar akibat keterbatasan anggaran pemerintah.
Ia mengingatkan pemangkasan anggaran keselamatan hanya akan meningkatkan risiko bagi masyarakat.
“Kalau keselamatan benar-benar menjadi prioritas negara, maka anggaran keselamatan transportasi tidak boleh lagi dipangkas,” tegasnya.
Djoko menekankan penataan pelintasan bukan hanya soal memasang pagar atau menutup jalan pintas.
“Melainkan bagaimana pemerintah tetap menjaga keselamatan tanpa mematikan ruang hidup masyarakat,” pungkasnya. (fer)
