Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan, 144 Kasus Sudah Ditangani

Usai arahan Prabowo Subianto di May Day 2026, Polri perkuat Desk Ketenagakerjaan. Sudah tangani ratusan kasus hingga selamatkan pekerja migran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:30 WIB
Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan, 144 Kasus Sudah Ditangani
Polri memperkuat perlindungan tenaga kerja di berbagai bidang. Foto Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Polri menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi pekerja dengan mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026.

Momentum perayaan yang digelar di kawasan Monumen Nasional tersebut menjadi simbol kuat kehadiran negara dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh Indonesia.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah konkret dalam menghadirkan perlindungan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi para pekerja.

Menurutnya, layanan ini tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga menyediakan konsultasi hingga penegakan hukum secara profesional dan transparan.

“Ini bentuk kehadiran negara dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Desk Ketenagakerjaan juga disebut sebagai bagian dari implementasi visi pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang merata.

Polri membuka ruang kolaborasi lintas sektor agar stabilitas sosial dan keamanan tetap terjaga, sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di berbagai bidang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menjelaskan bahwa sejak dibentuk, Desk Ketenagakerjaan telah menangani 144 laporan terkait kasus ketenagakerjaan.

Dari jumlah tersebut, 35 kasus telah diselesaikan, sebagian melalui mekanisme restorative justice, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Kasus yang ditangani beragam, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), sengketa upah, hingga perlindungan keselamatan kerja.

Tak hanya fokus di dalam negeri, Desk Ketenagakerjaan juga berperan dalam penyelamatan pekerja migran yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Langkah ini menjadi salah satu capaian penting yang memperkuat peran Polri dalam perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh.

Komitmen Berkelanjutan
Polri memastikan Desk Ketenagakerjaan akan terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam perlindungan hukum bagi buruh.

Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial. (min)