Gaji Koperasi Merah Putih Dibayar BUMN, Skema Masih Digodok

Menko Pangan Zulkifli Hasan memastikan gaji pegawai Koperasi Merah Putih dibayar PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema mengikuti standar BUMN

Senin, 4 Mei 2026 - 17:08 WIB
Gaji Koperasi Merah Putih Dibayar BUMN, Skema Masih Digodok
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan PT Agrinas Pangan Nusantara akan bertanggung jawab dalam pembayaran gaji pegawai koperasi. Foto Kemenko Pangan for Hallonews

HALLONEWS.ID — Pemerintah memastikan pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan ditangani oleh badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Menurut Zulhas, perusahaan pelat merah PT Agrinas Pangan Nusantara akan menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pembayaran gaji pegawai koperasi tersebut.

“Sementara skema gaji akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. Untuk pembayaran, akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Meski demikian, ia belum merinci sumber pendanaan maupun mekanisme lengkap penggajian. Pemerintah, kata dia, masih menyusun skema teknis yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa sistem penggajian pegawai Koperasi Merah Putih akan mengikuti standar BUMN.

Ia menjelaskan, para manajer koperasi akan berstatus sebagai pegawai BUMN, setidaknya dalam dua tahun pertama masa penugasan.

“Karena statusnya pegawai BUMN, maka skema gaji juga mengikuti ketentuan di BUMN,” jelas Rini.

Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa rekrutmen pegawai Koperasi Merah Putih tidak termasuk dalam skema aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK, meskipun proses seleksi dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Ini bukan rekrutmen ASN, melainkan pegawai BUMN. Jadi seluruh mekanismenya akan mengikuti aturan yang berlaku di BUMN,” tegasnya.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya manusia Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih profesional serta mampu memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan. (agn)