Libatkan 7 Negara, Judi Online Internasional di Jakarta Barat Baru Beroperasi 2 Bulan
Bareskrim Polri membongkar judi online jaringan internasional di Jakarta Barat yang sudah beroperasi selama dua bulan. Sebanyak 321 WNA diamankan.

HALLONEWS.ID – Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online jaringan internasional yang ternyata telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan di wilayah Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi daring lintas negara.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gedung di Jakarta Barat.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku sudah menjalankan operasional perjudian online secara aktif selama dua bulan terakhir.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka diketahui sudah beroperasi kurang lebih dua bulan,” ujar Wira kepada wartawan, Sabtu ([/5/2026).
Menurutnya, para pelaku ditangkap dalam kondisi sedang menjalankan aktivitas perjudian online.
Polisi juga menemukan puluhan perangkat elektronik dan jaringan situs judi yang digunakan untuk melayani pasar internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 321 WNA dari berbagai negara. Rinciannya yakni 228 warga Vietnam, 57 warga Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja.
Selain para pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Bareskrim juga menemukan sekitar 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana operasional perjudian online jaringan internasional tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online sesuai program Asta Cita Presiden RI.
“Penegakan hukum terhadap perjudian online internasional menjadi perhatian serius karena aktivitas ini terus berkembang dan terorganisasi,” kata Trunoyudo.
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr Untung Widyatmoko menyebut Indonesia mulai menjadi target baru jaringan kejahatan siber transnasional setelah sejumlah negara di Asia Tenggara memperketat operasi perjudian daring.
“Pasca penertiban di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, terjadi pergeseran aktivitas ke Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan untuk menelusuri aliran dana, server, hingga jaringan komunikasi yang digunakan para pelaku dalam menjalankan bisnis judi online tersebut. (min)
