Mendag Gebrak Harkonas 2026, Konsumen Cerdas Jadi Kunci Produk RI Kuasai Pasar

Mendag Budi Santoso menegaskan konsumen cerdas berperan besar meningkatkan daya saing produk nasional dan memperkuat industri Indonesia di era digital.

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:21 WIB
Mendag Gebrak Harkonas 2026, Konsumen Cerdas Jadi Kunci Produk RI Kuasai Pasar
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pentingnya peran konsumen dalam meningkatkan daya saing produk nasional. Foto: Kemendag for Hallonews

HALLONEWS.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya peran konsumen dalam meningkatkan daya saing produk nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat. Konsumen yang cerdas dan berdaya dinilai mampu mendorong produsen menghadirkan produk berkualitas sekaligus memperkuat industri dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Budi Santoso saat menghadiri puncak peringatan Hari Konsumen Nasional 2026 di Sarinah, Minggu (10/5/2026).

Acara bertema “Konsumen Berdaya, Bijak Bertransaksi” itu merupakan kolaborasi Kementerian Perdagangan bersama Bank Indonesia dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan dikemas melalui jalan santai, senam bersama, hingga sesi diskusi santai yang diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa.

“Konsumen turut menentukan daya saing suatu produk. Konsumen cerdas memahami hak serta kewajibannya dan akan mendorong produsen menghasilkan produk yang memenuhi ekspektasi tersebut,” ujar Budi Santoso.

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk berkualitas akan berdampak langsung terhadap penguatan industri nasional. Konsumen yang lebih memilih produk dalam negeri dinilai mampu membantu menekan laju impor sekaligus memperkuat ekonomi nasional.

“Kalau produk kita punya daya saing, masyarakat tentu akan memilih produk dalam negeri. Di sinilah peran konsumen menjadi sangat penting dalam mendukung ekonomi nasional,” katanya.

Mendag juga menyoroti tantangan transaksi digital yang semakin berkembang pesat. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, terutama dalam aktivitas perdagangan melalui platform e-commerce.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas dalam bertransaksi, terutama di era digital. Jangan sampai konsumen dirugikan karena tidak memahami haknya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengimbau masyarakat lebih teliti saat berbelanja, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

Menurutnya, konsumen harus memastikan kredibilitas pelaku usaha serta memahami informasi produk sebelum melakukan transaksi.

“Jadilah konsumen yang cerdas agar dapat berbelanja dengan aman dan nyaman,” kata Dyah Roro Esti.

harkonas
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pentingnya peran konsumen dalam meningkatkan daya saing produk nasional.
Foto: Kemendag for Hallonews

Ia juga membagikan sejumlah tips menjadi konsumen cerdas, mulai dari berbelanja di platform resmi, membeli sesuai kebutuhan, membandingkan harga dan kualitas produk, hingga memeriksa label, komposisi, tanggal kedaluwarsa, serta standar produk seperti label SNI.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menyimpan bukti transaksi dan mendokumentasikan proses unboxing sebagai langkah antisipasi apabila terjadi masalah saat berbelanja online.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dari Universitas Negeri Jakarta, Azhar Rinjani, menilai peringatan Hari Konsumen Nasional penting untuk meningkatkan literasi konsumen, khususnya di kalangan generasi muda.

Menurutnya, edukasi terkait modus kejahatan digital seperti phishing dan penipuan online menjadi sangat relevan di tengah tingginya aktivitas digital masyarakat saat ini.

Hal serupa disampaikan Reno, pelajar dari SMA Negeri 4, yang menilai kegiatan tersebut memberi pemahaman baru mengenai pentingnya menjadi konsumen yang kritis dan bijak.

Hari Konsumen Nasional sendiri diperingati setiap 20 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban konsumen dalam menciptakan sistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan juga menyediakan sejumlah kanal pengaduan masyarakat, mulai dari layanan WhatsApp, surat elektronik, hingga layanan telepon yang dapat diakses publik secara langsung. (agn)