Jangan Asal Serahkan KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Bongkar Risikonya
Kemendagri mengimbau masyarakat tidak sembarangan menyerahkan atau memfotokopi KTP saat check in hotel. Risiko penyalahgunaan data pribadi jadi sorotan.

HALLONEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyerahkan KTP elektronik saat check-in hotel maupun mengurus administrasi di layanan publik lainnya.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan masyarakat sebenarnya dapat menggunakan identitas lain selain e-KTP untuk keperluan verifikasi data.
Menurutnya, banyak hotel maupun tempat pelayanan hanya membutuhkan identitas dasar seperti nama dan foto, sehingga tidak selalu harus meminta fotokopi atau penyerahan KTP elektronik.
“Dalam banyak kesempatan, saya sendiri lebih sering menggunakan kartu identitas lain dan tetap diterima,” ujar Teguh, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan, e-KTP saat ini telah dilengkapi chip digital yang seharusnya diverifikasi menggunakan sistem elektronik seperti card reader, bukan lagi dengan cara difotokopi.
Namun, di lapangan masih banyak instansi maupun layanan publik yang mempertahankan sistem administrasi manual sehingga tetap meminta salinan fisik KTP.
Kemendagri menilai kebiasaan fotokopi KTP berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data pribadi apabila dokumen tidak disimpan dengan sistem keamanan yang baik.
Selain itu, praktik tersebut dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang mengatur keamanan penggunaan data masyarakat.
Teguh juga mendorong lembaga pelayanan publik hingga sektor swasta mulai beralih menggunakan sistem verifikasi digital seperti:
- card reader
- face recognition
- web portal Dukcapil
- Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia menegaskan, untuk kebutuhan verifikasi sederhana, petugas sebenarnya cukup mencocokkan nama dan foto tanpa harus meminta fotokopi KTP.
Kemendagri berharap seluruh instansi dapat segera melakukan transformasi digital agar data kependudukan masyarakat lebih aman dan tidak mudah disalahgunakan. (*)
