Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari Hallo Kakan Jadi Laris Manis
Akademisi Adib Miftahul mengapresiasi inovasi layanan BPN Kabupaten Tangerang melalui program Laris Manis yang dinilai mampu memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan pertanahan.

HALLONEWS.ID – Setelah sukses menghadirkan inovasi layanan “Hallo Kakan”, Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten kembali meluncurkan terobosan baru untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat melalui program “Laris Manis” atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai.
Inovasi layanan yang digagas BPN Kabupaten Tangerang tersebut mendapat apresiasi dari akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul, dosen FISIP UNIS.
Menurut Adib, program Laris Manis merupakan bentuk itikad baik dari pemangku kebijakan, yakni BPN Kabupaten Tangerang yang disupervisi Kanwil BPN Banten, dalam merespons kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan berbasis digitalisasi.
“Program Laris Manis adalah good will dari pemangku kebijakan yaitu BPN Kabupaten Tangerang yang disupervisi oleh Kanwil BPN Banten dalam merespons dan memotret dinamika persoalan di masyarakat. Mereka membutuhkan layanan yang bersifat cepat dengan berbasis digitalisasi, transparansi, serta inovasi untuk efisiensi dalam menjamin perlindungan hak dan kepastian hukum,” ujar Adib kepada Hallonews, Kamis (14/5/2026).
Ia menilai, hadirnya program Laris Manis menjadi implementasi nyata prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, konsep layanan yang solid, bertanggung jawab, efektif, dan efisien sangat penting untuk menciptakan kepuasan masyarakat dalam administrasi pertanahan.
“Laris Manis juga bisa menjadi salah satu solusi yang dapat mengurai kelambatan pelayanan. Ini merupakan inovasi dan resolusi yang baik ke depan, sehingga layak menjadi contoh bagi kantor-kantor pertanahan lainnya di internal Kementerian ATR/BPN maupun layanan publik lainnya secara eksternal,” paparnya.
Adib menambahkan, dampak positif dari inovasi pelayanan tersebut diyakini dapat mendukung percepatan pembangunan di daerah. Menurutnya, kepastian hukum atas hak tanah akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Jika suatu wilayah sedang berkembang maju dan masyarakat sudah memiliki kepastian hukum atas tanahnya, otomatis hal itu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Febri Effendi menegaskan bahwa program Laris Manis merupakan bentuk komitmen bersama dalam memangkas birokrasi serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Segala inovasi yang dilakukan, seperti Laris Manis ini, bertujuan menghemat biaya masyarakat, memangkas birokrasi, serta memberikan kepastian hukum dan kepastian waktu dalam pelayanan pertanahan,” jelas Febri. (yas)
