BGN Bongkar Dugaan Jual Beli Lokasi SPPG

BGN mengingatkan masyarakat waspada terhadap dugaan penipuan jual-beli titik lokasi SPPG Program Makan Bergizi Gratis.

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:12 WIB
BGN Bongkar Dugaan Jual Beli Lokasi SPPG
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya mengatakan praktik jual beli lokasi SPPG berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng program MBG. Foto: BGN for Hallonews

HALLONEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait penawaran jual-beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menyusul munculnya sejumlah laporan mengenai oknum yang diduga menawarkan jasa pengurusan lokasi, percepatan verifikasi, hingga pendaftaran SPPG dengan mengatur nama pejabat BGN maupun pihak pemerintah lainnya.

Sony mengatakan praktik tersebut kini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng pelaksanaan program MBG yang tengah dijalankan pemerintah.

“BGN mengimbau seluruh jajaran dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk dugaan penipuan terkait pengurusan maupun penjualan titik lokasi SPPG,” ujar Sony kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, BGN meminta seluruh pihak aktif melakukan pencegahan dan penelusuran apabila menemukan indikasi praktik mencurigakan, termasuk bukti percakapan, dokumen, pesan singkat, maupun komunikasi di media sosial yang berkaitan dengan tawaran jasa pengurusan SPPG.

Sony mengungkapkan saat ini sedikitnya terdapat tiga perkara dugaan tindak pidana yang sedang diproses aparat penegak hukum terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG.

Kasus pertama ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat berdasarkan laporan polisi tertanggal 6 Januari 2026. Dalam perkara tersebut disebutkan terdapat 21 korban dan penyidik telah menetapkan tersangka.

Selain itu, terdapat laporan lain yang sedang diproses Polres Lombok Timur, Polda NTB, sejak Februari 2026 dengan status pemeriksaan saksi. Sementara kasus lainnya tengah ditangani Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau.

BGN juga mengaku terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau perkembangan penyidikan sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk apabila ditemukan oknum internal.

Sebagai langkah antisipasi, BGN telah menginstruksikan seluruh jajaran pelaksana program MBG di daerah, mulai dari Kepala KPPG, Satgas MBG kabupaten/kota, hingga koordinator wilayah SPPI, agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik serupa.

Sony menegaskan seluruh proses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dilakukan sesuai mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Masyarakat jangan mudah percaya kepada pihak yang menawarkan kemudahan proses pendaftaran maupun verifikasi lokasi dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

BGN juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan penipuan serupa untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum atau melalui layanan pengaduan resmi.

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui hotline SAGI 127 sebagai bagian dari pengawasan bersama agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (agn)