Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan”, Bongkar Cara Baru Ancaman Teror Menyusup Lewat Dunia Digital

Wakapolri membedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” dalam Rakernis Densus 88 Antiteror Polri 2026. Buku ini mengungkap pola baru ancaman ekstremisme yang tumbuh lewat ruang digital dan pentingnya deteksi dini.

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:47 WIB
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan”, Bongkar Cara Baru Ancaman Teror Menyusup Lewat Dunia Digital
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026). Foto Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyoroti perubahan pola ancaman keamanan modern yang kini berkembang semakin kompleks dan sulit dikenali di era digital.

Hal itu disampaikan saat bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Buku yang ditulis bersama Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo tersebut membahas bagaimana ancaman ekstremisme dan kekerasan kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk aksi nyata atau jaringan formal, melainkan tumbuh perlahan melalui ruang digital, media sosial, budaya visual, hingga arus informasi yang terus berulang.

Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa pola ancaman modern bergerak jauh lebih cepat dibanding pendekatan penanganan konvensional.

“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, ekstremisme modern kini bersifat lebih cair dan sulit dipetakan karena berkembang melalui jejaring digital yang masif. Karena itu, pendekatan keamanan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah pencegahan sejak dini.

Buku tersebut mengangkat pentingnya literasi digital, perlindungan anak, penguatan peran keluarga dan sekolah, hingga kolaborasi lintas sektor sebagai strategi menghadapi ancaman keamanan masa depan.

Tak hanya membahas aspek keamanan, buku ini juga menawarkan perspektif baru bahwa menjaga keamanan negara merupakan tanggung jawab bersama. Keterlibatan masyarakat, dunia pendidikan, komunitas, hingga platform digital dinilai menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial di era teknologi.

Pembahasan buku turut diperkuat oleh sejumlah penanggap lintas disiplin, di antaranya Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi yang membahas isu dari sisi psikologi, hukum, perlindungan sosial, hingga dinamika informasi digital.

Dalam kesempatan itu, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi pemikiran terkait pencegahan ekstremisme dan penguatan keamanan nasional di era digital.

Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa negara harus hadir lebih awal sebelum ancaman berkembang menjadi lebih besar.

“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur,” tegasnya.

Melalui buku tersebut, Polri menegaskan komitmennya memperkuat pendekatan pencegahan dan membangun kesadaran masyarakat agar lebih siap menghadapi ancaman yang berkembang di tengah transformasi digital. (min)