DPRD DKI Minta Aspirasi Warga Tak Lagi Jalan Di Tempat
Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan aspirasi hasil reses dilakukan lebih transparan dan akuntabel agar masyarakat mengetahui proses realisasi usulan pembangunan.

HALLONEWS.ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai pembenahan sistem pengelolaan aspirasi warga menjadi langkah penting agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta proses pengelolaan aspirasi hasil reses anggota dewan dilakukan lebih transparan dan terukur dalam pembahasan RKPD 2027.
Menurut dia, selama ini masyarakat belum mendapatkan gambaran jelas mengenai jumlah usulan warga yang benar-benar diakomodasi dalam program pemerintah daerah.
“Karena itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong adanya sistem formulasi yang lebih rapi dan akuntabel terkait pengelolaan aspirasi hasil reses,” ujarnya pada Jumat (22/5/2026).
“Harus jelas mana aspirasi yang diterima, mana yang belum bisa diakomodasi, dan apa alasannya,” imbuh Mujiyono.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, setiap usulan masyarakat sebenarnya akan melalui sejumlah tahapan sebelum dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan daerah.
Tahap pertama ialah verifikasi administratif dan teknis untuk memastikan usulan tersebut memenuhi syarat.
Apabila lolos verifikasi, aspirasi tersebut akan masuk ke dalam bank data perencanaan daerah sebagai dasar pengajuan program.
Namun demikian, tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan karena masih harus menyesuaikan kondisi anggaran dan waktu pelaksanaan.
“Kalau anggarannya tersedia dan waktunya memungkinkan, tentu bisa dijalankan. Tapi kalau waktunya tidak cukup, pelaksanaannya juga tidak mungkin dipaksakan,” katanya.
Mujiyono menilai, keterbukaan informasi terkait proses penganggaran sangat penting agar masyarakat memahami alasan sebuah usulan diterima atau ditunda.
Ia juga berharap proses penyusunan program pembangunan ke depan semakin tertib dan memiliki indikator yang jelas.
“Semua harus dibuat lebih rapi dan akuntabel supaya masyarakat bisa ikut mengawasi,” ucapnya. (fer)
