Dolar Mengganas! Rupiah Dekati Rp18.000, BI Siapkan Langkah Darurat
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.880 per dolar AS akibat ketidakpastian global dan tingginya permintaan valas. Bank Indonesia menyiapkan berbagai langkah intervensi untuk menjaga stabilitas kurs dan pasar keuangan nasional.

HALLONEWS.ID – Nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan di pasar keuangan global. Menjelang akhir perdagangan pada Jumat (29/5/2026), mata uang Garuda ditutup melemah 35 poin atau sekitar 0,20 persen ke level Rp17.880 per dolar Amerika Serikat (AS).
Menanggapi kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) menyatakan pelemahan rupiah dipicu oleh kombinasi faktor eksternal dan kebutuhan valuta asing (valas) di dalam negeri yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan ketidakpastian global yang dipengaruhi perkembangan konflik di Timur Tengah masih menjadi salah satu faktor utama yang membebani pergerakan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Selain sentimen global, permintaan dolar AS di pasar domestik juga meningkat seiring masuknya periode pembayaran kewajiban luar negeri serta repatriasi dividen oleh sejumlah pelaku usaha. Di sisi lain, pasokan dolar dari aliran modal masuk dinilai belum cukup kuat untuk mengimbangi tingginya kebutuhan tersebut.
Meski demikian, BI memastikan terus hadir di pasar untuk menjaga stabilitas rupiah melalui berbagai instrumen kebijakan yang telah disiapkan.
Ramdan menegaskan bank sentral akan mengoptimalkan langkah intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam maupun luar negeri. Strategi tersebut dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen BI untuk menjaga pergerakan rupiah tetap terkendali di tengah dinamika pasar global yang masih berfluktuasi.
Tidak hanya mengandalkan intervensi pasar, BI juga memperkuat efektivitas kebijakan moneternya melalui penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter yang lebih berorientasi pasar. Langkah ini ditujukan untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus mendorong masuknya aliran modal asing ke Indonesia.
Dari sisi pengelolaan permintaan valas, BI juga menetapkan batas pembelian valuta asing tunai terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung (underlying) sebesar 25.000 dolar AS per nasabah setiap bulan. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Juni 2026.
Lebih lanjut, BI mengaku terus berkoordinasi dengan berbagai otoritas terkait guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar AS oleh perbankan maupun korporasi dengan kebutuhan valas besar juga diperkuat untuk meminimalkan potensi gejolak di pasar.
Bank sentral menegaskan akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik secara cermat serta siap mengambil langkah lanjutan apabila diperlukan demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. (agn)
