Sahroni Dukung Kejagung Geledah BGN, Minta Pelaku Penyimpangan Program MBG Segera Diungkap

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung menggeledah kantor BGN. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo menjaga Program MBG dari penyimpangan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:45 WIB
Sahroni Dukung Kejagung Geledah BGN, Minta Pelaku Penyimpangan Program MBG Segera Diungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang panas dingin karena Kejaksaan Agung lakukan penggeledahan di kantor BGN. Foto: Hallonews/Agung Nugroho

HALLONEWS.ID – Langkah Kejaksaan Agung yang melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai tindakan aparat penegak hukum tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga program strategis pemerintah agar berjalan sesuai tujuan.

Menurut Sahroni, langkah hukum yang dilakukan Kejagung sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengawasi pelaksanaan berbagai program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Program MBG pada dasarnya dirancang untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Namun, apabila terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi atau melakukan penyimpangan, maka tindakan tegas harus dilakukan.

Sahroni menilai penggeledahan yang dilakukan Kejagung menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang berpotensi merugikan program yang menyangkut kepentingan publik.

Politikus Partai NasDem itu juga meminta Kejaksaan Agung segera menyampaikan hasil penyelidikan kepada masyarakat apabila telah ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menghindari spekulasi yang berkembang di tengah publik.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur tindak pidana dalam proses yang sedang berjalan.

Meski demikian, Sahroni meyakini proses hukum yang tengah berlangsung tidak akan menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Justru sebaliknya, langkah tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program agar berjalan lebih baik ke depan.

Menurutnya, penindakan terhadap dugaan penyimpangan diperlukan agar distribusi manfaat program benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Sahroni menambahkan bahwa berbagai keluhan yang muncul selama pelaksanaan MBG perlu dijadikan bahan evaluasi. Karena itu, upaya penegakan hukum harus dipandang sebagai bagian dari proses pembenahan agar program dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Ia juga menaruh harapan kepada jajaran pimpinan baru BGN yang kini dipimpin Nanik S Deyang untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat tata kelola organisasi.

Menurutnya, kepemimpinan yang profesional menjadi kunci agar program unggulan pemerintah tersebut dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Proses tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat, termasuk keterlibatan personel TNI di sekitar area gedung.

Hingga kini, Kejagung masih melakukan pendalaman dan belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. (agn)