Tak Perlu Antre Panjang! ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan Lewat Fitur Antrean Online
Kementerian ATR/BPN menghadirkan fitur Antrean Daring di aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat bisa mengatur jadwal layanan pertanahan dari rumah.

HALLONEWS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi layanan publik dengan menghadirkan sistem yang lebih praktis dan efisien. Salah satu inovasi yang kini dimanfaatkan masyarakat adalah fitur Antrean Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pemohon mengatur jadwal pelayanan pertanahan secara digital sebelum datang ke kantor.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang sejak pagi atau menghabiskan waktu berjam-jam di ruang tunggu hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Seluruh proses pemesanan jadwal dapat dilakukan langsung melalui aplikasi dari mana saja.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa sistem antrean digital dirancang untuk memberikan kepastian waktu pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat cukup memilih jadwal yang tersedia melalui aplikasi tanpa perlu datang lebih awal ke Kantor Pertanahan hanya untuk mengamankan nomor antrean.
“Sekarang masyarakat bisa mengambil antrean dari rumah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi tidak perlu datang pagi-pagi hanya untuk menunggu giliran pelayanan,” ujar Ary Sucaya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Fitur tersebut terintegrasi dengan kalender pelayanan yang telah disesuaikan dengan hari kerja masing-masing kantor pertanahan. Sistem juga memperhitungkan hari libur nasional maupun hari libur daerah tertentu yang berpengaruh terhadap operasional layanan.
Sebagai contoh, di sejumlah wilayah seperti Bali, kalender layanan telah disinkronkan dengan hari-hari libur adat yang menyebabkan pelayanan pertanahan tidak beroperasi untuk sementara waktu.
Selain memberikan kemudahan dalam menentukan jadwal, aplikasi juga menyediakan informasi nomor antrean secara real-time. Pengguna akan menerima pemberitahuan terkait posisi antreannya sehingga dapat memperkirakan waktu kedatangan dengan lebih akurat.
Notifikasi otomatis akan dikirim ketika nomor antrean mulai mendekati giliran pelayanan. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu berjam-jam di kantor pertanahan.
Ary Sucaya menjelaskan bahwa pemohon cukup datang saat antreannya hampir dipanggil sehingga waktu yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk aktivitas lain.
Inovasi antrean daring ini pertama kali diterapkan ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Saat itu, sistem tersebut digunakan untuk mengurangi kerumunan di kantor pelayanan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik.
Seiring berjalannya waktu, manfaat sistem ini dinilai semakin relevan karena mampu mengurangi kepadatan ruang tunggu dan membantu pengelolaan layanan menjadi lebih tertata.
Menurut ATR/BPN, penerapan antrean berbasis digital juga membantu mengatasi keterbatasan fasilitas di sejumlah kantor pertanahan, termasuk kapasitas ruang tunggu dan area parkir. Dengan pola kedatangan yang lebih terjadwal, pelayanan dapat berlangsung lebih nyaman, tertib, dan efisien bagi seluruh masyarakat. (agn)
