Punya 28 Aset Tanah dan Bangunan, Kekayaan Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Capai Rp60,5 Miliar

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung yang menjadi tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis tercatat memiliki kekayaan Rp60,5 miliar. Mayoritas hartanya berasal dari 28 aset tanah dan bangunan.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 8:02 WIB
Punya 28 Aset Tanah dan Bangunan, Kekayaan Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Capai Rp60,5 Miliar
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan Kejagung dengan tangan terborgol. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Nama mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan harta kekayaan Lodewyk turut menjadi sorotan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan yang dimiliki mantan petinggi BGN tersebut mencapai Rp60,54 miliar.

Porsi terbesar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp58,72 miliar.

Lodewyk tercatat memiliki 28 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Minahasa Utara, Manado, Bogor, Tangerang hingga Jakarta Timur.

Selain properti, Lodewyk juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp796 juta.

Koleksinya terdiri dari Toyota Kijang Innova, Honda HR-V, Toyota Fortuner, serta sepeda motor Kawasaki LX150F.
Tak hanya itu, ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp300 juta. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp719,79 juta.

Dalam laporan tersebut, Lodewyk tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun utang. Dengan demikian, total kekayaannya tercatat sebesar Rp60.540.791.335.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Lodewyk sebagai tersangka bersama sejumlah mantan pimpinan BGN lainnya terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.

Kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (min)