Gun Romli Desak Kejagung Usut Kepala BGN Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Pergantian Kepala BGN di tengah kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis menuai sorotan. Gun Romli meminta Kejagung mengusut seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

HALLONEWS.ID – Politikus PDI Perjuangan Gun Romli menyoroti pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) yang terjadi di tengah penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, perubahan pucuk pimpinan lembaga tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengaburkan tanggung jawab pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan program nasional tersebut.
Gun Romli menyinggung unggahan Kepala BGN saat ini, Nanik S. Deyang, yang sebelumnya merespons kritik publik terkait Program Makan Bergizi Gratis. Dalam unggahan di media sosial pada akhir Mei 2026, kritik mahasiswa mengenai dugaan penyimpangan program tersebut disebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Namun, beberapa hari setelah pernyataan itu muncul, Kejaksaan Agung menetapkan tiga pimpinan BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
“Bagi masyarakat, situasi ini menimbulkan pertanyaan besar. Kritik yang sebelumnya dianggap tidak berdasar justru beriringan dengan munculnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Gun Romli dalam keterangan yang diunggah melalui media sosialnya, Jumat (5/6/2026).
Ia menilai publik berhak mengetahui sejauh mana tanggung jawab seluruh unsur pimpinan BGN, termasuk mereka yang saat ini masih berada dalam struktur organisasi lembaga tersebut.
Menurut Gun Romli, Nanik bukan sosok yang datang dari luar organisasi setelah kasus mencuat. Ia merupakan bagian dari jajaran pimpinan yang telah terlibat dalam proses pengelolaan lembaga sebelum pergantian kepemimpinan terjadi.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak boleh dipahami sebagai penyelesaian masalah.
Transparansi dan akuntabilitas tetap harus dikedepankan agar kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tidak semakin menurun.
Selain itu, Gun Romli juga menyoroti pentingnya tata kelola yang profesional dalam mengelola program strategis nasional dengan anggaran besar.
Menurutnya, kemampuan membangun opini di ruang publik tidak cukup untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Ia meminta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Gun Romli pun mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut perkara ini hingga tuntas tanpa tebang pilih.
Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional agar dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (agn)
