Ketua Komisi III Sebut Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa dalam Rapat Paripurna pengesahan revisi UU Polri di DPR.

HALLONEWS.ID – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPR RI yang membahas pengesahan revisi Undang-Undang Polri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam sambutannya, Habiburokhman secara khusus memberikan apresiasi kepada Kapolri yang hadir dalam rapat tersebut.
“Yang kami hormati Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, rekan-rekan anggota DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Pak Prasetyo Hadi, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI, yang kami hormati Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa, kita kasih tepuk tangan,” ujar Habiburokhman.
Pada rapat paripurna tersebut, DPR RI menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 setelah Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Polri, Habiburokhman, menyampaikan laporan hasil pembahasan regulasi tersebut.
Menanggapi laporan itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya rapat, meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU Polri.
“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada peserta rapat.
“Setuju,” jawab para anggota dewan secara serempak.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum telah menyerahkan 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi UU Polri kepada Komisi III DPR RI. Penyerahan dilakukan dalam rapat pembahasan RUU Polri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
“Dari rekapitulasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, kami telah menerima DIM dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini,” kata Habiburokhman.
Pengesahan revisi UU Polri tersebut menandai berakhirnya proses pembahasan antara DPR dan pemerintah yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. (min)
