Tito Pasang Alarm untuk Daerah, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Pembangunan
Mendagri Tito dan Kepala BPS menandatangani SEB Sensus Ekonomi 2026. Pemda diminta aktif mendukung agar data ekonomi akurat untuk kebijakan pembangunan.

HALLONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menganggap remeh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, kualitas pembangunan di daerah akan sangat bergantung pada akurasi data ekonomi yang dikumpulkan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Mendagri dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (15/6/2026).
SEB itu menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar secara nasional.
“Dengan data kita bisa membuat kebijakan. Makin akurat datanya, maka kebijakan yang dihasilkan juga akan semakin baik,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan SEB tersebut.
Tito menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat Indonesia.
Menurutnya, data yang dihasilkan akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan.
Ia menilai keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan sensus tersebut.
“Sensus ini dibuat di seluruh kabupaten dan kota oleh BPS. Hasilnya akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk memahami situasi ekonomi di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Tito secara khusus meminta para gubernur, bupati, dan wali kota segera berkoordinasi dengan BPS di daerah masing-masing agar pelaksanaan sensus berjalan optimal.
Menurutnya, penandatanganan Surat Edaran Bersama ini sekaligus menjadi landasan untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menghasilkan data ekonomi yang lebih lengkap dan akurat.
Ia mencontohkan, melalui sensus ekonomi nanti pemerintah daerah dapat memperoleh berbagai data yang selama ini belum terjangkau, termasuk aktivitas ekonomi di kawasan ekonomi khusus dan wilayah strategis lainnya.
Sebaliknya, jika dukungan daerah tidak maksimal, hasil sensus berpotensi kurang akurat sehingga dapat berdampak pada kualitas kebijakan pembangunan di daerah.
“Jadi sekali lagi saya minta kepala daerah proaktif. Segera undang BPS dan bicarakan secara teknis agar hasil sensus ekonomi di daerah masing-masing bisa optimal,” tegas Tito.
Usai penandatanganan SEB, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyerahkan sampul simbolis sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri.
Prosesi tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara Kemendagri dan BPS untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan data ekonomi yang berkualitas, akurat, dan mampu menjadi pijakan bagi pembangunan nasional maupun daerah.
Pemerintah berharap Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi agenda pendataan rutin, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (agn)
