499 Aset DKI Bersertifikat, Pemprov Kantongi Kepastian Hukum Aset Rp22 Triliun

Pemprov DKI Jakarta menerima 499 sertifikat aset senilai Rp22,25 triliun dari Kementerian ATR/BPN guna memperkuat kepastian hukum dan tata kelola aset daerah.

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:13 WIB
499 Aset DKI Bersertifikat, Pemprov Kantongi Kepastian Hukum Aset Rp22 Triliun
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Foto: Kementerian ATR/BPN for Hallonews

HALLONEWS.ID – Momentum peringatan HUT ke-499 Provinsi DKI Jakarta menjadi ajang penguatan legalitas aset milik pemerintah daerah.

Sebanyak 499 bidang aset Pemprov DKI Jakarta resmi mengantongi sertifikat hak pakai yang diserahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Ossy mengatakan, penerbitan ratusan sertifikat tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah.

Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi aset juga penting untuk melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa, penguasaan pihak lain, maupun risiko kerugian negara.

“Penyerahan 499 sertifikat ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pengelolaan aset publik yang lebih tertib, modern, dan akuntabel,” ujarnya.

Sebanyak 499 bidang aset yang disertifikasi memiliki luas sekitar 85 hektare dengan nilai ekonomi mencapai Rp22,25 triliun.

Nilai tersebut menunjukkan besarnya aset strategis daerah yang kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

Menurut Ossy, sertifikasi aset pemerintah tidak sekadar menjadi proses administrasi pertanahan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Dengan kepastian status hukum, aset pemerintah diharapkan dapat dikelola lebih efektif guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Di sisi lain, potensi konflik pertanahan yang selama ini kerap menjadi tantangan juga dapat diminimalkan.

Dalam kesempatan itu, Ossy turut menyampaikan ucapan selamat atas usia ke-499 Jakarta.

Ia berharap ibu kota terus berkembang menjadi kota global yang modern, kompetitif, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kualitas hidup warganya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang terjalin dalam penyelesaian berbagai persoalan aset daerah.

Menurut Pramono, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah telah membantu mempercepat penyelesaian legalitas sejumlah aset strategis milik Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dalam percepatan sertifikasi aset, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan piagam apresiasi kepada sejumlah pihak yang berperan dalam proses tersebut.

Penghargaan diberikan kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta.

Keberhasilan sertifikasi ratusan aset ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat pengelolaan kekayaan daerah sekaligus mendukung pembangunan Jakarta yang lebih tertata, transparan, dan berdaya saing di masa mendatang. (agn)