Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Buru Penembaknya
Bocah 9 tahun di Setu, Kabupaten Bekasi, terkena peluru nyasar saat bermain. Polisi menduga proyektil berasal dari senapan angin dan kini memburu pelakunya.

HALLONEWS.ID – Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Bekasi menjadi korban peluru nyasar yang dari senapan angin saat sedang bermain bersama teman-temannya di samping rumah. Peristiwa itu terjadi di Lubang Buaya, Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/7/2026).
Korban berinisial ANS mengalami luka di bagian bawah leher setelah sebuah proyektil tiba-tiba mengenainya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, kondisi korban kini telah berangsur membaik meski masih menjalani pemantauan medis di rumah sakit. ”Menurut keterangan dokter jaga kondisinya sudah stabil. Namun masih ada pemantauan,” kata Usep, Selasa (7/7/2026).
Meski keluarga korban belum membuat laporan resmi karena masih fokus pada proses pengobatan, kepolisian tetap bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, proyektil yang mengenai korban diduga merupakan peluru senapan angin atau yang dikenal masyarakat sebagai peluru mimis berbahan timah.
Polisi telah memeriksa tiga anak yang bermain bersama korban, seorang warga sekitar, serta pengurus RT dan RW setempat untuk mengungkap asal tembakan tersebut.
Penyelidikan masih terus dilakukan. Namun, upaya mengungkap pelaku terkendala minimnya kamera pengawas di sekitar lokasi karena kawasan tersebut berada di lingkungan permukiman yang berbatasan dengan area persawahan.
Petugas kini menelusuri kemungkinan adanya aktivitas berburu burung menggunakan senapan angin di sekitar lokasi kejadian. ”Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang memiliki kebiasaan berburu burung di sekitar perkampungan,” ucapnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan senapan angin untuk berburu di kawasan permukiman karena berisiko membahayakan keselamatan warga.
Sebagai langkah pencegahan, polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyusun aturan yang melarang aktivitas berburu menggunakan senapan angin di lingkungan permukiman. (dul)
