Kementerian PU Bantah Dana Negara Biayai Keluarga Menteri Dody ke Amerika Serikat
Kementerian PU memastikan keluarga Menteri Dody tidak memakai APBN ke Amerika, pencantuman nama hanya untuk pengurusan visa diplomatik resmi.

HALLONEWS.ID – Polemik mengenai tercantumnya nama istri dan anak Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam daftar delegasi kunjungan kerja ke Amerika Serikat akhirnya dijawab Kementerian PU.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto menegaskan tidak ada satu rupiah pun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membiayai perjalanan keluarga menteri tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Apri menyusul beredarnya potongan surat dinas Kementerian PU di media sosial yang memuat nama Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama. Surat yang ditandatangani Apri itu memicu pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara.
Apri menegaskan apabila anggota keluarga ikut mendampingi perjalanan, seluruh biaya menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak dibebankan kepada negara.
“Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi,” kata Apri kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Ia menjelaskan, pencantuman nama istri dan anak Menteri Dody dalam surat tersebut bukan berarti mereka menjadi bagian dari rombongan yang dibiayai negara. Nama keduanya dimasukkan semata-mata untuk mempermudah proses administrasi pengajuan visa kepada Kementerian Luar Negeri.
“Di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri untuk pengurusan visa, memang sebaiknya anggota keluarga dicantumkan dalam satu daftar,” ujarnya.
Apri juga meluruskan soal penggunaan paspor diplomatik oleh Irma Hermawati. Menurutnya, aturan yang berlaku memperbolehkan pasangan pejabat negara yang melakukan perjalanan dinas menggunakan fasilitas tersebut.
“Secara aturan, pasangan dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami,” jelasnya.
Meski demikian, Apri kembali menegaskan fasilitas tersebut tidak berkaitan dengan pembiayaan perjalanan menggunakan uang negara.
“Enggak pakai APBN,” tegasnya.
Sebelumnya, nama Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama menjadi sorotan setelah tercantum dalam Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor HL04/T/Sj/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026 yang memuat daftar delegasi kunjungan kerja Menteri PU Dody Hanggodo Lasmono ke New York, Amerika Serikat, pada 13–19 Juli 2026. (agn)
