Polisi Bongkar Brankas Ditanam di Dinding de’Clan Signature, Isinya Dolar Asing dan Dokumen
Penggeledahan ini terkait tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN, dugaan korupsi di PT ASABRI serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

HALLONEWS.ID – Penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas yang ditanam di dalam dinding Kafe de’Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, saat menggeledah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Brankas tersebut berisi uang tunai dalam mata uang dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) dalam jumlah besar, serta sejumlah dokumen yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, temuan itu masih didalami penyidik, termasuk menghitung total uang yang ditemukan.
“Ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar,” kata Budi kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).
Menurut Budi, keberadaan brankas yang disembunyikan di balik dinding menjadi salah satu temuan penting dalam penggeledahan tersebut. Selain uang tunai, penyidik juga menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Ini masih dalam tahap penghitungan, termasuk beberapa dokumen yang masih dalam penelaahan oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.
Penggeledahan di Kafe de’Clan Signature merupakan bagian dari operasi penyidikan yang juga menyasar sebuah money changer dan sejumlah lokasi lain di Jakarta.
Penyidikan tersebut mencakup sedikitnya tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout, dugaan korupsi di PT ASABRI sepanjang 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel pada periode 2020–2025.
Hingga kini, penyidik belum mengungkap nilai pasti uang yang ditemukan di dalam brankas tersebut. Seluruh barang bukti masih dalam proses inventarisasi dan analisis guna menelusuri dugaan aliran dana maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. (*)
