Usai Sita Emas 74 Kg dan Valas Ratusan Miliar, Polda Metro Perketat Pengamanan
Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai penggeledahan di 12 lokasi kasus korupsi. Polisi menyita emas 74 kilogram, uang tunai dan valas senilai sekitar Rp476 miliar.

HALLONEWS.ID – Pengamanan di Markas Polda Metro Jaya diperketat pada Kamis (9/7/2026) setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di 12 lokasi terkait penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi.
Suasana di kompleks Mapolda Metro Jaya tampak berbeda dari biasanya. Sejak pagi, personel Brimob bersenjata disiagakan di sejumlah titik strategis, sementara akses menuju Gedung Ditreskrimsus diperketat dengan penjagaan berlapis.
Patroli keamanan juga ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses penyidikan berlangsung. Pengamanan ekstra ini dilakukan setelah rangkaian penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) hingga Kamis dini hari.
Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi bernilai besar yang kini tengah didalami kepolisian.
Ketiga perkara itu mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada salah satu anak perusahaan Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan di Restoran De Clan dan Koin Money Changer di kawasan Cipete Raya, Jakarta Selatan, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai mencapai Rp67 miliar.
Selain itu, polisi turut mengamankan puluhan dokumen penting dan sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Temuan yang lebih mengejutkan diperoleh saat penyidik menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Parahyangan Golf II, Bogor, Jawa Barat.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas, uang tunai sebesar US$4,7 juta, 14 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul serta keterkaitan seluruh aset yang disita dengan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Di tengah penyidikan yang terus berkembang, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pihak mana pun yang mencoba menghambat proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan bahwa setiap upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dapat berujung pada proses pidana. ”Siapa pun yang mencoba menghalangi penyelidikan kami, bisa diproses hukum,” tegas Budi.
Dalam operasi yang berlangsung hingga Kamis dini hari, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan elite Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Rumah yang berada di kawasan Perumahan Golf Hijau tersebut disebut-sebut diduga berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun hingga kini, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status kepemilikan rumah maupun hubungan lokasi tersebut dengan penyidikan yang sedang berjalan.
Penyidik juga belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut maupun menyampaikan kesimpulan akhir dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan di 12 lokasi. (dul)
