IPW Minta Polemik Oknum Jaksa Tak Digiring Jadi Konflik Antar Lembaga

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (STS), meminta masyarakat tidak menggiring proses hukum terhadap oknum jaksa menjadi seolah-olah merupakan perseteruan antara institusi Polri dan Kejaksaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:00 WIB
IPW Minta Polemik Oknum Jaksa Tak Digiring Jadi Konflik Antar Lembaga
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Hallonews/dok)

HALLONEWS.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (STS), meminta masyarakat tidak menggiring proses hukum terhadap oknum jaksa menjadi seolah-olah merupakan perseteruan antara institusi Polri dan Kejaksaan.

Menurutnya, yang sedang diproses adalah individu, bukan lembaga.
STS menegaskan, sistem penegakan hukum di Indonesia mengharuskan Polri dan Kejaksaan bekerja secara terpadu.

Jika kedua institusi tidak berjalan selaras, hal itu dinilai dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kalau dua lembaga penegak hukum ini tidak kompak, maka yang dirugikan adalah penegakan hukum itu sendiri. Yang disidik polisi adalah oknum jaksa, bukan institusi Kejaksaan,” kata STS.

Ia mencontohkan penanganan perkara Roy Suryo yang sempat menjadi sorotan publik karena perbedaan sikap terkait penahanan setelah pelimpahan berkas perkara dari kepolisian ke kejaksaan.

Menurutnya, apabila terjadi penolakan berkas karena faktor emosional antar lembaga, maka proses hukum berpotensi terhambat.

“Maka demi berjalannya sistem dengan baik, yang disidik adalah oknum, bukan institusi. Ini bukan perseteruan Polri dengan Kejaksaan,” ujarnya.

STS juga mengungkapkan bahwa IPW sebelumnya pernah melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan persoalan lelang aset sitaan tambang.

Selain itu, IPW juga melaporkan dugaan praktik penjualan batu bara berkualitas rendah dengan harga tinggi pada Agustus 2025, yang menurutnya mulai memasuki tahap penyidikan pada Juli 2026.

Menurutnya, praktik tersebut diduga berdampak terhadap pasokan listrik nasional karena berkaitan dengan kualitas batu bara yang digunakan.

Dalam kesempatan itu, STS juga menyinggung pengungkapan uang tunai dan emas batangan dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp456 miliar dalam perkara yang dikaitkan dengan Cafe DeClan dan rumah di Sentul Bogor.

Ia mempertanyakan asal-usul aset tersebut dan meminta penyidik mengusut tuntas sumber dan kepemilikannya.

“Pertanyaannya, itu uang dari mana dan milik siapa. Semua harus dibuka secara transparan melalui proses hukum,” katanya.

Selain itu, IPW menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah personel TNI yang disebut mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat proses pemeriksaan saksi berlangsung.

STS mempertanyakan dasar kehadiran personel tersebut dan mendesak Polisi Militer (Denpom) TNI melakukan pemeriksaan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur.

IPW juga berharap para pimpinan lembaga penegak hukum dapat memberikan pernyataan bersama untuk meredam spekulasi mengenai hubungan antarinstansi.

“Jangan sampai muncul framing bahwa Polri dan Kejaksaan sedang berseteru. Sebaiknya Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI duduk satu meja serta menyampaikan penjelasan bersama kepada publik agar suasana tetap kondusif,” tegas STS. (opy)