Periksa 15 Saksi, Polda Metro Sudah Kantongi Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Penyidik Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memastikan pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:55 WIB
Periksa 15 Saksi, Polda Metro Sudah Kantongi Tersangka Tiga Kasus Korupsi
Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengelar konferensi pers, pada Jumat (10/7/2026) malam.

HALLONEWS.ID – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih merahasiakan identitas tersangka dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah didalami.

Meski demikian, penyidik memastikan pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penetapan tersangka sudah mengarah pada hasil pendalaman penyidik, namun belum akan diumumkan pada Jumat (10/7/2026) malam.

“Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Adapun dalam penyidikan tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

“15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang,” kata Budi.

Diketahui, tiga perkara yang sedang ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri meliputi dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus PT Asabri–Jiwasraya, dugaan korupsi batu bara yang diduga menyebabkan gangguan operasional PLTU (blackout), serta dugaan korupsi utang PT CBS kepada PT KNI.

Dalam konferensi pers tersebut turut dihadiri Direktur Penindakan Kortastipidkor Mabes Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon. (iin)