Irjen Pol Totok Suharyanto: Kepala Kortastipidkor Polri, Jejak Karier hingga Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar

Irjen Pol Totok Suharyanto menjadi sorotan usai memimpin pengungkapan kasus TPPU eks Jampidsus Febrie. Simak jejak karier, profil, dan harta kekayaannya.

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:00 WIB
Irjen Pol Totok Suharyanto: Kepala Kortastipidkor Polri, Jejak Karier hingga Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto. Foto/Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Nama Irjen Pol Totok Suharyanto menjadi perhatian publik usai memimpin penggeledahan yang mengungkap barang bukti bernilai fantastis dalam penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hasilnya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Polisi juga menetapkan status yang sama terhadap satu orang lain dari pihak swasta, berinisial DR.

Di balik operasi tersebut, sosok jenderal bintang dua asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, itu kini menjadi sorotan. Totok Suharyanto mengungkap hasil penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf, Kabupaten Bogor.

Di lokasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas berisi tujuh koper. Setelah dibuka, isinya membuat publik tercengang.

Penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4,76 juta dolar Amerika Serikat, 14,08 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.

Jika dikonversi, nilai seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Tak hanya itu, dari penggeledahan di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, polisi juga menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Seluruh barang bukti itu diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), serta PT Krakatau Steel.

Namun, siapa sebenarnya sosok jenderal bintang dua yang kini memimpin korps antikorupsi baru di tubuh Polri tersebut?

Irjen Pol Totok Suharyanto lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 29 Oktober 1972. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994 dikenal perwira hampir sepanjang kariernya ditempa di bidang reserse, khususnya penyidikan tindak pidana korupsi.

Untuk memperkuat kompetensinya, Totok juga mengikuti berbagai pendidikan lanjutan, baik di dalam maupun luar negeri. Beberapa di antaranya adalah:

– Akpol (1994)
– KIBI (2001)
– Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (2003)
– Basic Computer Investigation Training (BCIT) di Bangkok, Thailand (2006)
– Environmental Law Enforcement Training Indonesia–Australia (2006)
– Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri (2008)
– Pendidikan Susjab Kapolres (2010)

Bekal pendidikan tersebut menjadi fondasi yang mengantarkan Totok mengisi berbagai jabatan strategis di lingkungan Polri. Karier Totok dimulai sebagai Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 1994.

Sejak saat itu, perjalanan kariernya hampir tidak pernah jauh dari dunia penyidikan dan penegakan hukum. Ia kemudian dipercaya menjadi Danton Tar Akpol, Dankie Tar Akpol, hingga menjabat Kasat Reskrim Polres Malang Kota.

Setelah itu, kariernya terus menanjak sebagai:

– Kasat Reskrim Polres Malang
– Wakapolres Malang Kota
– Perwira Menengah Bareskrim Polri
– Kasat Idik II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur
– Kapolres Trenggalek
– Kapolres Malang Kota
– Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY
– Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo

Pengalaman tersebut membuat Totok dikenal sebagai penyidik yang lama menangani berbagai perkara kriminal dan tindak pidana khusus. Nama Totok semakin dikenal setelah dipercaya mengisi sejumlah jabatan penting di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Kariernya di bidang antikorupsi dimulai sebagai Kasubdit IV Ditipidkor Bareskrim Polri pada 2017. Setahun kemudian ia menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim, sebelum dipercaya sebagai Kasubdit II Ditipidkor Bareskrim Polri pada 2019.

Pengalaman panjang tersebut menjadi modal penting ketika Polri membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Pada 2025, Totok dipercaya menjadi Direktur Tindak Pidana (Dirtindak) Kortastipidkor Polri.

Hanya berselang sekitar satu tahun, tepatnya pada 27 Februari 2026, ia resmi dilantik sebagai Kepala Kortastipidkor Polri, menggantikan Irjen Pol Cahyono Wibowo.

Kortastipidkor merupakan struktur baru di lingkungan Polri yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024. Korps ini dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar

Di tengah sorotan terhadap pengungkapan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah, laporan harta kekayaan Totok Suharyanto juga menjadi perhatian.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 3 Desember 2025, Totok memiliki total kekayaan sebesar Rp2.431.000.000.

Rinciannya meliputi:

– Tanah dan bangunan: Rp1,9 miliar di Kota Malang.
– Kendaraan: Toyota Kijang Innova 2021, Honda Vario 2016, Yamaha RX King 1996, dua sepeda.
– Harta bergerak lainnya: Rp56 juta.
– Kas dan setara kas: Rp10 juta.
– Utang: Nihil.

Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang reserse dan pemberantasan korupsi, Irjen Pol Totok Suharyanto kini menjadi salah satu figur sentral dalam upaya Polri mengusut perkara-perkara korupsi bernilai besar yang menjadi perhatian masyarakat. (dul)