Temuan BPK: RSUD Kabupaten Bekasi Gunakan Data Anggaran Tak Valid
BPK mengungkap persoalan pengelolaan keuangan RSUD Kabupaten Bekasi, termasuk penggunaan data anggaran yang tidak valid.

HALLONEWS.ID – Pengelolaan keuangan di RSUD Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah persoalan dalam penyusunan anggaran dan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah penggunaan data yang dinilai belum valid dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja rumah sakit. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Inspektorat Kabupaten Bekasi mulai melakukan pembenahan.
Bupati Bekasi juga mengeluarkan sejumlah instruksi kepada manajemen RSUD agar segera memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Bekasi, Benie Yulianto Iskandar, mengatakan Direktur RSUD diminta memastikan seluruh proses penyusunan anggaran ke depan menggunakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Direktur RSUD telah diperintahkan agar dalam menganggarkan pendapatan dan belanja menggunakan data yang valid,” kata Benie kepada Hallonews, Selasa (14/7/2026).
Selain itu, RSUD juga diminta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah sekitar terkait mekanisme pembiayaan pasien yang berasal dari luar Kabupaten Bekasi.
Langkah tersebut dinilai penting karena selama ini rumah sakit tetap menerima pasien dari berbagai daerah, namun belum memiliki skema pembiayaan yang jelas dengan pemerintah daerah asal pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Arief Kurnia mengungkapkan kondisi itu kerap memunculkan kendala dalam proses pembayaran pelayanan kesehatan.
Menurutnya, pasien dari Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, hingga Karawang tetap mendapatkan pelayanan di RSUD Kabupaten Bekasi.
“Karena belum ada perjanjian kerja sama antardaerah, penyelesaian biaya pelayanan sering kali tidak berjalan optimal,” kata Arief.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kesehatan berencana mengundang dinas kesehatan dari daerah sekitar guna menyusun mekanisme kerja sama pembiayaan pasien rujukan.
Tak hanya itu, Bupati meminta Kepala Bagian Keuangan RSUD selaku Pejabat
Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) meningkatkan koordinasi dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), sekaligus memperbaiki pengelolaan kas, pendapatan, dan belanja agar sesuai dengan ketentuan BLUD.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan RSUD menjadi lebih transparan, tertib, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (dul)
