Dor! Pelaku Pembunuhan Sadis Driver Ojol di Tangerang Diringkus, Ini Tampangnya

Polisi menangkap pembunuh driver ojol di Tangerang. Pelaku diduga menghabisi korban lalu membawa kabur sepeda motor miliknya sebelum akhirnya dibekuk.

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:30 WIB
Dor! Pelaku Pembunuhan Sadis Driver Ojol di Tangerang Diringkus, Ini Tampangnya
Polisi menembak pembunuh driver ojol di Base Camp Kosambi, Kabupaten Tangerang. Foto: Humas PMJ for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil diungkap.

Polisi menciduk pelaku RD (25) yang diduga menghabisi nyawa korban sekaligus membawa kabur sepeda motor miliknya.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan kawasan Jalan Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan RD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Tim mengamankan RD alias D yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Iman, Selasa (14/7/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Korban ATP ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa F. Marasabessy menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, hingga analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV. Berbekal petunjuk tersebut, tim melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan dan menangkap RD di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau yang diduga digunakan saat beraksi, telepon genggam milik tersangka, ponsel korban, dompet berisi kartu identitas, serta sepasang sandal.

“Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi proses penyidikan. Pelaku sempat melawan dan dilumpuhkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

”Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan,” kata Budi. (dul)