Rekam Jejak Tim 9 Pengusut Kasus Febrie Adriansyah, Data Integritas Mereka Masih Sangat Terbatas

Tim 9 Kejagung pengusut kasus Febrie Adriansyah diisi jaksa senior, mayoritas eks KPK. Simak rekam jejak dan jabatan mereka saat ini.

Kamis, 16 Juli 2026 - 8:00 WIB
Rekam Jejak Tim 9 Pengusut Kasus Febrie Adriansyah, Data Integritas Mereka Masih Sangat Terbatas
Jaksa senior, Muhibuddin, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Foto: Dok Kejaksaan For Hallonews

HALLONEWS.ID – Kejaksaan Agung membentuk Tim 9 untuk menangani pengembangan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Tim ini dipilih langsung melalui surat perintah penyidikan (Sprindik) khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut mayoritas anggotanya merupakan jaksa senior yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpengalaman menangani perkara korupsi berskala besar.

Penelusuran digital yang dilakukan tim redaksi menemukan, ada kesenjangan data pada anggota Tim 9. Ada beberapa nama yang tidak tercatat rekam jejaknya namun ada juga yang sudah membuktikan integritasnya.

Beberapa nama yang rekam jejaknya sangat sedikit antara lain adalah Agus Salim, Agus Sahat, dan Irene Putrie. Rekam jejak yang terbatas ini menimbulkan pertanyaan apakah mereka memang jaksa senior dan berintegritas atau sosok aparat yang hanya patuh pada perintah atasan.

Berikut rekam jejak para anggota Tim 9 berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan.

1. Muhibuddin

Muhibuddin saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia pernah dipercaya bertugas di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.

Pengalaman tersebut membuatnya dikenal memiliki keahlian dalam penelusuran aset hasil tindak pidana serta eksekusi putusan perkara korupsi.

2. Chatarina Muliana Girsang

Chatarina merupakan salah satu anggota tim yang memiliki rekam jejak paling panjang.

Ia pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di KPK selama enam tahun, kemudian menjabat Kepala Biro Hukum KPK sebelum kembali berkarier di Kejaksaan.

Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan kini menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

3. Riyono

Riyono kini menjabat Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Ia termasuk jaksa senior yang pernah diperbantukan di KPK.

Pengalamannya di bidang pengawasan internal dan penanganan perkara korupsi menjadi salah satu alasan dipilih masuk dalam tim elite.

4. Zet Tadung Allo

Zet Tadung Allo saat ini menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Selama berkarier di Kejaksaan, ia banyak menangani perkara yang berkaitan dengan penuntutan pidana militer dan dikenal memiliki pengalaman dalam proses litigasi perkara strategis.

5. Agus Salim

Agus Salim menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Perannya selama ini berfokus pada fungsi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan Agung. Informasi mengenai riwayat jabatan sebelumnya belum banyak dipublikasikan secara resmi.

6. Agus Sahat

Agus Sahat saat ini merupakan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum).

Meski profil publiknya terbatas, ia dikenal sebagai pejabat struktural yang menangani administrasi dan koordinasi pada bidang tindak pidana umum Kejaksaan Agung.

7. Irene Putrie

Irene Putrie menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Ia memiliki latar belakang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Rekam jejak detail penugasannya belum banyak dipublikasikan.

8. Renaldi Umar

Renaldi Umar saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Ia merupakan jaksa karier yang telah menduduki berbagai jabatan struktural sebelum dipercaya menjadi Wakajati Banten.

Namun, informasi rinci mengenai penugasan sebelumnya masih terbatas di ruang publik.

9. Hari Wibowo

Hari Wibowo menjabat Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Sebagai pejabat di bidang pidana umum, ia memiliki pengalaman dalam penanganan perkara pidana. Namun, riwayat karier lengkapnya belum banyak dipublikasikan secara resmi.

Didominasi Jaksa Senior

Komposisi Tim 9 menunjukkan Kejagung memilih jaksa dari berbagai bidang, mulai dari pengawasan, pidana umum, pidana militer, hingga pemulihan aset.

Sejumlah anggota juga memiliki pengalaman bertugas di KPK sehingga dinilai memiliki kapasitas dalam menangani perkara korupsi dan TPPU yang kompleks. (dul)