Gerakan Ananda Bersinar Diluncurkan, BNN Perkuat Perang Melawan Narkoba
BNN luncurkan gerakan Anak Bersih Narkoba (Ananda Bersinar) sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkotika menuju Indonesia Emas 2045.

HALLONEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan Gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) sebagai strategi nasional untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Peluncuran gerakan tersebut dilakukan pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang berlangsung di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan Gerakan Ananda Bersinar menjadi langkah strategis dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, kuat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Meski Presiden Prabowo Subianto tidak hadir dalam kegiatan tersebut, peringatan HANI 2026 diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan pemerintah, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, relawan, komunitas, media, hingga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara virtual.
Suyudi menjelaskan, rangkaian peringatan HANI 2026 telah diawali dengan berbagai kegiatan edukatif dan partisipatif, di antaranya Turnamen Padel Bersinar di Jakarta dan Bali, kompetisi e-football dan Formula 1, gala premier film Maju, webinar Sobat Ananda Bersinar, bimbingan teknis Konvensi Hak Anak bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta aksi donor darah serentak.
“Setelah HANI, BNN juga akan menggelar Malam Renungan Keprihatinan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Suyudi.
Ia menambahkan, kehadiran sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Sahardiyanto, serta para pejabat tinggi negara menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional melawan peredaran gelap narkotika.
Dalam kesempatan itu, BNN juga memaparkan kondisi terkini penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa, dengan peningkatan tertinggi terjadi pada kelompok usia 15–24 tahun.
Selain tingginya angka penyalahgunaan, BNN menyoroti ancaman New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru. Dari 1.452 jenis NPS yang telah teridentifikasi di dunia, sebanyak 178 jenis telah ditemukan beredar di Indonesia.
BNN juga mengungkap temuan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah cairan rokok elektronik (vape) yang mengandung zat berbahaya seperti kanabinoid sintetis, metamfetamina, dan etomidate, yang dinilai menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkotika dan memerlukan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat.
Melalui Gerakan Ananda Bersinar, BNN berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat dimulai sejak usia dini dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia yang bebas narkoba. (opy)
