1.203 WNI Dipulangkan dari Myanmar, DPR: Bongkar Sindikat TPPO, Jangan Hanya Selamatkan Korban

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sebanyak 1.203 WNI berhasil dipulangkan dari pusat-pusat online scam di Myanmar sejak 20 Februari 2025 hingga 16 Juli 2026.

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:10 WIB
1.203 WNI Dipulangkan dari Myanmar, DPR: Bongkar Sindikat TPPO, Jangan Hanya Selamatkan Korban
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai keberhasilan memulangkan lebih dari seribu WNI merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya (foto DPR for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Keberhasilan pemerintah memulangkan 1.203 Warga Negara Indonesia (WNI) korban sindikat online scam di Myanmar mendapat apresiasi dari DPR RI. Namun, pemerintah diingatkan agar tidak hanya fokus pada proses evakuasi, melainkan juga membongkar jaringan perekrut yang menjadi pintu masuk perdagangan orang.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai keberhasilan memulangkan lebih dari seribu WNI merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan jaringan lintas negara.

“Keberhasilan memulangkan lebih dari 1.200 WNI patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara di luar negeri, meskipun proses penyelamatannya sangat kompleks dan melibatkan koordinasi lintas negara,” ujar Netty, Kamis (23/7/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan evakuasi tidak boleh menutupi persoalan utama yang hingga kini belum terselesaikan, yakni masih bebasnya sindikat perekrut tenaga kerja ilegal yang terus menjebak masyarakat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.

“Setiap korban yang berhasil dipulangkan adalah pengingat bahwa masih ada celah dalam sistem perlindungan pekerja migran kita. Upaya penyelamatan harus dibarengi dengan pemberantasan sindikat perekrut ilegal hingga ke akar-akarnya agar tidak terus memakan korban baru,” tegasnya.

Menurut Netty, pola perekrutan korban terus berulang. Banyak warga dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Thailand, namun sesampainya di sana justru diselundupkan ke Myawaddy, Myanmar, untuk dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam). Para korban kemudian mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, hingga kekerasan.

Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap jalur keberangkatan pekerja migran, termasuk meningkatkan literasi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal.

“Literasi masyarakat harus diperkuat. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui jalur resmi. Sebelum berangkat, masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan, agen penempatan, serta prosedur keberangkatannya,” katanya.

Netty juga menilai pencegahan harus dimulai dari daerah-daerah yang menjadi kantong pekerja migran. Ia mendorong sinergi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, pemerintah daerah, hingga aparat desa agar perekrutan ilegal dapat dicegah sejak awal.

“Kolaborasi tidak bisa hanya dilakukan di bandara. Pengawasan harus dimulai dari desa-desa tempat calon pekerja migran direkrut,” ujarnya.

Selain penindakan terhadap sindikat, Netty menekankan pentingnya penanganan pascapemulangan. Menurutnya, korban membutuhkan rehabilitasi psikologis, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi agar tidak kembali menjadi sasaran jaringan perdagangan orang.

“Korban tidak cukup hanya dipulangkan. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi agar tidak kembali tergiur tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi,” katanya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas perekrut lokal maupun jaringan internasional dengan menerapkan Undang-Undang TPPO dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aset para pelaku dapat disita.

“Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Negara harus hadir bukan hanya menyelamatkan korban, tetapi juga memiskinkan para pelaku agar jaringan ini benar-benar terputus,” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sebanyak 1.203 WNI berhasil dipulangkan dari pusat-pusat online scam di Myanmar sejak 20 Februari 2025 hingga 16 Juli 2026.

Angka tersebut menunjukkan keberhasilan operasi penyelamatan, tetapi sekaligus menjadi alarm bahwa sindikat perdagangan orang masih aktif merekrut korban dari Indonesia melalui modus tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri. (iin)