DKI Target Akhiri Open Dumping Bantargebang 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan 1 Agustus

Mulai 1 Agustus 2026, sistem controlled landfill diterapkan secara bertahap dengan target 25 persen sampah yang masuk sudah berupa residu hasil pengolahan.

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:30 WIB
DKI Target Akhiri Open Dumping Bantargebang 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan 1 Agustus
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPST Bantargebang. Pemprov DKI for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPST Bantargebang.

Mulai 1 Agustus 2026, sistem controlled landfill diterapkan secara bertahap dengan target 25 persen sampah yang masuk sudah berupa residu hasil pengolahan. Langkah ini menjadi awal transformasi pengelolaan sampah Jakarta menuju target 100 persen sampah terkelola pada 2029.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan penerapan controlled landfill dilakukan secara bertahap agar operasional pengelolaan sampah tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan.

“Pemprov DKI memiliki arah pembenahan yang jelas dan terukur. Transformasi dilakukan secara bertahap agar pelayanan tetap berjalan, sementara perlindungan lingkungan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Bantargebang terus ditingkatkan,” ujar Dudi di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya tahap awal telah dimulai sejak 17 Juli 2026 dengan penutupan area pembuangan di Zona 2 menggunakan media pelindung dalam siklus operasional tujuh hari.

Setelah satu area ditutup, aktivitas pembuangan dipindahkan ke zona lain sehingga proses penataan dan perawatan landfill dapat dilakukan secara bergantian.

“Mulai 1 Agustus 2026, sekitar 25 persen sampah yang dikirim ke Bantargebang ditargetkan sudah berupa residu hasil pengolahan. Artinya, sampah harus lebih dahulu dipilah dan diolah sebelum dibuang sehingga volume sampah yang ditimbun terus berkurang,” ujarnya.

Untuk mendukung perubahan tersebut, kata dia, DLH DKI telah memetakan kawasan rawan longsor, memperkuat stabilitas lereng, mengidentifikasi aktivitas masyarakat dan pemulung di sekitar lokasi.

Termasuk di antaranya, meningkatkan sistem sanitasi, serta menyiapkan penutupan zona pembuangan menggunakan geomembrane, lapisan kedap air yang mampu mengurangi rembesan lindi dan pencemaran tanah.

Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi di Bantargebang. Tantangan terbesar justru berada di hulu, yakni rendahnya tingkat pemilahan sampah dari rumah tangga dan masih terbatasnya kapasitas fasilitas pengolahan sampah di Jakarta.

“Pada 2029, seluruh sampah yang masuk ke TPST Bantargebang ditargetkan telah melalui proses pengolahan sehingga hanya menyisakan residu untuk ditimbun,” jelas Dudi.

Meski demikian, lanjut Dudi, target ambisius tersebut akan sulit tercapai apabila tidak dibarengi perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah dari sumber, percepatan pembangunan fasilitas pengolahan modern, serta konsistensi pemerintah dalam menjalankan roadmap yang telah disusun.

Tanpa langkah tersebut, controlled landfill berisiko hanya menjadi solusi sementara, sementara gunungan sampah di Bantargebang terus bertambah setiap harinya.

“Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sebelum dikirim ke Bantargebang, semakin sedikit sampah yang harus ditimbun. Pemprov DKI berkomitmen menjalankan perubahan ini secara konsisten agar Bantargebang menjadi lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan,” pungkas Dudi. (iin)