Hasto Kaitkan Kasus Febrie dengan Kudatuli, Ingatkan Bahaya Hukum yang Tebang Pilih

Hasto Kristiyanto menyoroti perlakuan terhadap Febrie Adriansyah yang ditahan tanpa borgol dan rompi tahanan. Ia mengingatkan bahaya penegakan hukum yang dipersepsikan tebang pilih.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:08 WIB
Hasto Kaitkan Kasus Febrie dengan Kudatuli, Ingatkan Bahaya Hukum yang Tebang Pilih
Teks Foto: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Humas PDIP for Hallonews).

HALLONEWS.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyoroti perlakuan aparat penegak hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurutnya, proses penahanan terhadap Febrie memunculkan pertanyaan serius mengenai prinsip kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum.

Hasto menilai publik menangkap adanya perbedaan perlakuan ketika Febrie menjalani proses hukum tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memunculkan kesan bahwa hukum masih memberikan ruang bagi perlakuan yang berbeda kepada kalangan tertentu.

Ia menegaskan, konstitusi telah menjamin seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Namun dalam praktiknya, prinsip tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam tindakan aparat penegak hukum.

“Konstitusi menempatkan seluruh warga negara pada posisi yang sama di depan hukum. Persoalannya, apakah prinsip itu benar-benar dijalankan secara setara oleh aparat penegak hukum?” ujar Hasto pada Minggu (26/7/2026).

Untuk memperkuat pandangannya, Hasto membandingkan situasi tersebut dengan pengalaman yang pernah ia alami saat menjalani proses hukum.

Ia mengaku tetap mengikuti seluruh prosedur yang diterapkan kepadanya, termasuk mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan diborgol ketika dibawa aparat.

Meski meyakini proses hukum yang menjeratnya saat itu sarat muatan politik karena sikap kritisnya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, Hasto mengaku tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, standar perlakuan hukum tidak boleh berubah hanya karena seseorang berasal dari institusi penegak hukum atau pernah menduduki jabatan strategis.

“Semua pihak, tanpa memandang status maupun latar belakang, harus diperlakukan dengan ukuran yang sama,” kata Hasto.

Hasto mengingatkan, jika kesan perlakuan istimewa terus muncul, kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum dapat semakin terkikis.

“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas dari persepsi adanya privilese,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga mengaitkan situasi tersebut dengan peringatan Tragedi Kudatuli 27 Juli.

Ia menegaskan sejarah kelam akibat hukum yang dipersepsikan berpihak kepada elite tidak boleh kembali terulang.

Menurut Hasto, kemarahan masyarakat pada masa lalu lahir karena hukum dinilai kehilangan independensi dan lebih melayani kepentingan kekuasaan dibanding rasa keadilan.

Karena itu, ia berharap setiap proses penegakan hukum saat ini benar-benar dijalankan secara adil agar tidak membuka kembali luka sejarah yang pernah dialami bangsa. (fer)