Menko Polkam : Kewaspadaan terhadap Ancaman Terorisme di Era Digital Harus Terus Dijaga
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme harus terus diperkuat. Ancaman kini bergeser ke ruang digital melalui propaganda, rekrutmen, dan pendanaan.

HALLONEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan harus terus diperkuat seiring perubahan pola ancaman yang kini semakin banyak memanfaatkan ruang digital.
Dalam paparannya di Forum Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE Fase II yang digelar di Jakarta, Senin (27/7/2026), Djamari menjelaskan bahwa meskipun aparat keamanan terus melakukan penindakan terhadap jaringan terorisme di berbagai daerah, potensi ancaman belum sepenuhnya hilang.
Menurutnya, jaringan yang masih saling terhubung berpotensi melahirkan sel-sel baru apabila tidak diantisipasi secara komprehensif.
“Kewaspadaan harus terus dijaga. Ancaman terorisme saat ini telah mengalami perubahan yang sangat dinamis, sehingga membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk mencegahnya sejak dini,” ujar Djamari.
Ia mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham ekstremisme. Ruang digital kini menjadi media yang dimanfaatkan kelompok teroris untuk menyebarkan propaganda, merekrut anggota baru, hingga menghimpun pendanaan secara tersembunyi.
Menurut Djamari, dinamika global juga turut meningkatkan kerentanan terhadap berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan. Ketidakstabilan geopolitik, tekanan ekonomi, perubahan iklim, hingga maraknya penyebaran narasi kebencian menjadi faktor yang dapat dimanfaatkan kelompok radikal untuk memengaruhi masyarakat.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat strategi pencegahan melalui pendekatan yang melibatkan kementerian, lembaga, aparat keamanan, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, terutama dalam melindungi generasi muda yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan konten radikal di internet dan media sosial.
Djamari juga menyoroti perubahan struktur ancaman terorisme yang tidak lagi didominasi organisasi besar dengan struktur hierarkis. Kini, ancaman lebih banyak berasal dari jaringan longgar maupun individu yang terpapar paham radikal melalui platform digital dan bergerak secara mandiri.
Menurutnya, penguatan literasi digital, peningkatan deteksi dini, serta sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keamanan nasional sekaligus melindungi masyarakat dari pengaruh ideologi kekerasan.
“Pencegahan harus menjadi prioritas bersama agar Indonesia tetap aman, damai, dan mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman baru yang terus berkembang,” tegas Djamari. (wib)
