Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Bersama 4 Narapidana Lain
Artis Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya kembali menjalani masa pidana di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan.

HALLONEWS.ID – Artis Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya kembali menjalani masa pidana di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, setelah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan bahwa pemindahan dilakukan pada Kamis (8/5) malam sekitar pukul 23.55 WIB.
“Sebelum proses pemindahan dilaksanakan, seluruh narapidana terlebih dahulu menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Rika kepada Hallonews.id, Sabtu (10/5).
Rika mengatakan pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI, Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.

Foto: Humas Ditjenpas for Hallonews.id
Rombongan tiba di Nusakambangan pada Jumat pagi, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.55 WIB.
“Setibanya di lokasi, Ammar Zoni dan empat narapidana lainnya langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,”ujarnya.
Selanjutnya, petugas melaksanakan proses administrasi penerimaan narapidana yang meliputi penandatanganan berita acara serah terima, tes urine, pemeriksaan kesehatan, hingga kegiatan administrasi lainnya.
“Petugas memastikan seluruh proses penerimaan dan penempatan warga binaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Pemindahan ke Nusakambangan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengamanan terhadap narapidana kasus narkotika dengan tingkat pengawasan tinggi, “pungkasnya. (gin)
