ATR/BPN dan KPK Sulap Sulut Jadi Percontohan Layanan Pertanahan

ATR/BPN bersama KPK menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi layanan pertanahan terintegrasi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00 WIB
ATR/BPN dan KPK Sulap Sulut Jadi Percontohan Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN for Hallonews foto : Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan Sulut dipilih sebagai bagian dari proyek percontohan kerja sama ATR/BPN dan KPK.

HALLONEWS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi.

Program yang melibatkan pemerintah daerah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan sekaligus mendorong pencegahan korupsi di daerah.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan Sulut dipilih sebagai bagian dari proyek percontohan kerja sama ATR/BPN dan KPK setelah sebelumnya dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada Oktober 2025 untuk memperkuat transformasi layanan pertanahan di daerah.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah diharapkan mampu membantu penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang yang selama ini menjadi tantangan di banyak wilayah.

“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan persoalan pertanahan masih menjadi isu yang terus berulang dan rawan praktik korupsi.

Karena itu, KPK bersama ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanahan sebagai langkah pencegahan korupsi.

“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” kata Edi.

Ia menyebut ada tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni penguatan pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu program yang akan dikembangkan adalah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling meminta seluruh kepala daerah bergerak cepat menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.

“Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita,” tegas Yulius.

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang yang ditandatangani pemerintah daerah se-Sulut bersama jajaran ATR/BPN. (agn)