BGN Terapkan WFH Bergilir demi Hemat BBM, Layanan Publik Tetap Berjalan
BGN mulai terapkan WFH bergilir untuk tekan konsumsi BBM. Meski fleksibel, disiplin kerja ASN justru diperketat.

HALLONEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN)/resmi menerapkan skema kerja fleksibel melalui Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) secara bergilir sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 dan mulai diberlakukan untuk menekan mobilitas pegawai tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi adaptif dalam menjaga kinerja organisasi di tengah kebutuhan efisiensi energi.
“WFH menjadi salah satu cara efektif untuk menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Skema Bergilir untuk Unit Layanan
BGN menerapkan sistem kerja kombinasi khusus bagi unit yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Melalui skema ini, pegawai bekerja secara bergantian antara WFO dan WFH.
“Yang WFO pada hari Jumat akan WFH pada hari Senin, dan sebaliknya,” jelas Dadan.
Pendekatan ini memastikan layanan tetap berjalan optimal sekaligus mengurangi kepadatan mobilitas harian pegawai.
Meski memberikan fleksibilitas, BGN tetap menekankan kedisiplinan tinggi bagi seluruh pegawai.
Selama jam kerja pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat, pegawai wajib:
– Aktif dan responsif terhadap instruksi pimpinan
– Menjawab pesan pekerjaan maksimal dalam 5 menit
– Mengangkat panggilan kerja sebelum 3 kali dering.
“Seluruh pegawai wajib menjaga komunikasi agar pekerjaan tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Dukung Program Prioritas Nasional
BGN memastikan kebijakan ini tidak akan menghambat pelaksanaan program strategis, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Justru, dengan efisiensi energi dan pola kerja fleksibel, diharapkan kinerja organisasi semakin optimal dan adaptif.
Efisiensi Tanpa Mengorbankan Pelayanan
Melalui kebijakan ini, BGN berupaya menyeimbangkan antara efisiensi operasional dan kualitas pelayanan publik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi pola kerja birokrasi menuju sistem yang lebih modern, fleksibel, dan berbasis kinerja. (agn)
