BPOM Bongkar Fakta Video Viral Jajanan Halal Bertuliskan Mengandung Babi
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan video viral jajanan impor berlabel halal namun bertuliskan “mengandung babi” terjadi akibat kesalahan stiker kemasan, bukan kandungan produk.

HALLONEWS.ID — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar angkat bicara terkait kembali viralnya video produk jajanan impor berlabel halal yang juga mencantumkan keterangan “mengandung babi” pada kemasan dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Taruna menegaskan kasus tersebut sebenarnya bukan persoalan baru karena sudah pernah mencuat dan ditangani pemerintah pada akhir April 2025.
Menurutnya, BPOM bersama pihak terkait telah melakukan penelusuran serta pemeriksaan langsung terhadap produk yang beredar di pasaran.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kejadian tersebut disebabkan kesalahan penempelan stiker pada kemasan produk, bukan karena kandungan produknya,” ujar Taruna Ikrar saat dihubungi Hallonews, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, setelah temuan tersebut ramai dibahas tahun lalu, BPOM langsung mengambil langkah pengawasan terhadap produk impor yang dimaksud guna memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga.
BPOM saat itu memerintahkan pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran sekaligus melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh label kemasan agar informasi yang diterima masyarakat sesuai dan tidak menimbulkan keresahan.
Selain itu, perusahaan distributor juga diwajibkan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik untuk mencegah munculnya kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.
Taruna menegaskan BPOM sangat serius dalam mengawasi keamanan pangan serta ketepatan informasi label pada setiap produk yang beredar, termasuk produk impor yang telah memiliki izin edar.
Menurutnya, label pada kemasan merupakan bagian penting dalam perlindungan konsumen karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan jelas.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video maupun informasi yang beredar di media sosial tanpa memahami konteks dan hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan bijak menyikapi informasi yang beredar serta memastikan kebenarannya melalui sumber resmi,” kata Taruna Ikrar.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang anak menemukan jajanan impor berlabel halal namun disertai tulisan “mengandung babi” kembali viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian luas karena dinilai menimbulkan kebingungan terkait kejelasan label halal pada produk pangan impor yang berada di Indonesia. (agn)
