Budi Karya Sumadi Mangkir Ketiga Kalinya dari Panggilan KPK, Penyidikan Kasus DJKA Tersendat?
Budi Karya Sumadi mangkir ketiga kalinya dari panggilan KPK dalam kasus suap proyek DJKA Kemenhub. Penyidik sebut keterangannya krusial.

HALLONEWS.ID – Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pada jadwal pemeriksaan Senin (2/3/2026), Budi Karya dikonfirmasi tidak hadir dengan alasan sakit. Ini menjadi ketidakhadiran ketiga kalinya secara berturut-turut dalam panggilan terbaru KPK.
“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Sebelumnya, Budi Karya juga tidak memenuhi panggilan pada 18 Februari 2026 dengan alasan memiliki agenda lain. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 25 Februari 2026, namun kembali tidak dihadiri. Hingga akhirnya panggilan ketiga pada 2 Maret 2026 juga batal.
KPK: Keterangan BKS Krusial
KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Budi Karya sangat penting karena ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat proyek-proyek tersebut berjalan.
“Dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan pada tempus perkara ini, tentu keterangannya sangat dibutuhkan. Terlebih titik perkaranya banyak,” kata Budi Prasetyo.
Penyidik disebut masih menjalin komunikasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Sejak OTT tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, serta dua korporasi sebagai tersangka.
Proyek Lintas Pulau Diduga Direkayasa
Kasus ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; jalur kereta api Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur; dan perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana proyek.
Dengan absennya kembali Budi Karya Sumadi, publik kini menanti langkah lanjutan KPK untuk memastikan proses penyidikan tetap berjalan efektif. (ren)
