Buntut Kasus Narkoba, Bersih-bersih Lapas Pemuda Tangerang Dimulai

Pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas lapangan, tetapi juga menyentuh unsur pimpinan, termasuk Kepala Lapas, KPLP, hingga staf terkait.

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:15 WIB
Buntut Kasus Narkoba, Bersih-bersih Lapas Pemuda Tangerang Dimulai
Dirjenpas Mashudi. Foto: Feris Pakpahan/Hallonews

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) melakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan menyeluruh di Lapas Pemuda Tangerang menyusul temuan narkoba.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Rika Aprianti menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut konkret atas peristiwa yang mencuat.

“Pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas lapangan, tetapi juga menyentuh unsur pimpinan, termasuk Kepala Lapas, KPLP, hingga staf terkait,” katanya dikonfirmasi Hallonews.id pada Selasa (3/3/2026).

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses klarifikasi internal untuk memastikan akuntabilitas berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola pemasyarakatan.

“Seluruh petugas yang memiliki keterkaitan tugas dan tanggung jawab akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan sidak, tim menemukan sejumlah barang terlarang di dalam lapas.

Temuan tersebut telah didokumentasikan dan dilaporkan, serta dilimpahkan kepada aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan dan penyelidikan,” ucapnya.

Lanjutnya, Dirjenpas Mashudi menegaskan komitmennya terhadap kebijakan “Zero Narkoba dan HP” di seluruh lembaga pemasyarakatan.

“Kami memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terbukti melanggar baik warga binaan maupun petugas,” tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto memberi sinyal agar pengungkapan peredaran narkoba di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten tidak berhenti pada penangkapan semata, melainkan dikembangkan hingga ke akar jaringan.

“Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk koordinasi yang patut diapresiasi,” katanya, dikonfirmasi Hallonews.id pada Senin (2/3/2026).

Menurutnya, informasi yang bersumber dari internal lapas dan langsung dikembangkan bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba merupakan sinyal bahwa pengawasan dan komunikasi lintas institusi berjalan.

“Kalau pemberitahuan atau tangkapan berasal dari lapas lalu dikembangkan bersama Kasat Narkoba, itu langkah yang baik,” ujarnya.

Menteri Agus pun menegaskan bahwa akan melakukan evaluasi bagi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan pengungkapan tidak boleh berhenti pada level temuan, tetapi harus berlanjut pada pembongkaran mata rantai peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

“Ya pasti kita evaluasi kedalam, Koordinasi dengan Polri untuk pengembangan dan proses sidiknya,” tegasnya. (fer)