Dibawa Kabur Penyewa Dua Tahun, Mobil Warga Bekasi Ini Ditemukan di Bogor
Mobil yang hilang selama dua tahun akibat penggelapan di Bekasi ditemukan di bengkel di Bogor. Polisi berhasil mengamankan dan mengembalikannya ke pemilik

HALLONEWS.ID – Setelah hilang selama dua tahun, mobil milik warga akhirnya ditemukan di sebuah bengkel di kawasan Bogor.
Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan digelapkan oleh penyewa di wilayah Bekasi sebelum berhasil ditelusuri dan diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami menemukan mobil sewaan milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kendaraan tersebut ditemukan di sebuah bengkel di kawasan Bogor,” kata Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana, Kamis (19/3/2026).
Kapolsek mengatakan, penemuan mobil tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan kendaraannya sejak dua tahun lalu.
“Anggota Reskrim Polsek Ciawi melaksanakan kegiatan pendampingan kepada seorang warga yang menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kendaraan bermotor roda empat,” ujarnya.
Menurut AKP Dede, peristiwa penggelapan itu terjadi setelah kendaraan disewa oleh pihak lain, namun tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kendaraan tersebut hilang setelah dibawa oleh pihak penyewa dan tidak pernah dikembalikan selama kurang lebih dua tahun,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, korban kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk menelusuri keberadaan mobil tersebut.
Petugas dari Polsek Ciawi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan titik lokasi kendaraan.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, kendaraan milik korban berhasil ditemukan di salah satu bengkel,” tambahnya.
Dari hasil penelusuran, diketahui mobil tersebut sempat dikuasai pihak lain dan ditawarkan melalui media sosial. Usai diamankan, kendaraan tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
“Dengan penuh profesionalisme dan tanpa mempersulit proses, anggota Polsek Ciawi berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan menyerahkannya kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeserpun,” pungkasnya. (opy)
