Ditjenpas Gandeng Polda Bali dan BNN Usut Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Kerobokan

Ditjenpas bekerja sama dengan Polda Bali dan BNN RI mengusut dugaan jaringan narkoba di Lapas Kerobokan usai sidak besar-besaran.

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:04 WIB
Ditjenpas Gandeng Polda Bali dan BNN Usut Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Kerobokan
Ditjenpas dan Polda Bali Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kerobokan, Bali. Foto: Ditjen Pemasyarakatan for Hallonews

HALLONEWS.ID – Langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam membersihkan lembaga pemasyarakatan dari narkoba kembali diperlihatkan lewat pengungkapan kasus di Lapas Kerobokan, Bali.

Operasi yang dipimpin Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas itu berhasil menemukan sejumlah barang terlarang saat penggeledahan besar-besaran dilakukan pada Selasa (20/5/2026) dini hari.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen serius memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Zero narkoba bukan sekadar slogan. Kami bergerak nyata membersihkan lapas dan rutan dari praktik-praktik terlarang,” kata Rika dalam keterangan diterima pada Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, sidak dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan dan area sekitar lapas.

“Dalam operasi itu, petugas menemukan narkotika, telepon seluler ilegal, hingga minuman keras,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah temuan tersebut, Ditjenpas langsung melakukan koordinasi intensif dengan Polda Bali untuk penanganan lanjutan.

“Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama jajaran kepolisian daerah diterjunkan untuk mendalami kasus,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, kata Rika, Ditjenpas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) RI guna mengembangkan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Saat ini pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih berlangsung. Aparat gabungan terus menelusuri jalur masuk barang terlarang dan potensi keterlibatan jaringan dari luar lapas.

Pengungkapan ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba di dalam penjara masih menjadi ancaman serius. Karena itu, pengawasan terhadap lapas disebut akan terus diperketat.

“Kami memastikan seluruh hasil pengembangan kasus nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses investigasi selesai dilakukan,” pungkasnya .(fer)