DPR Puji BNN Bongkar Sindikat Narkoba Rusia di Bali, Minta Bandar Utama Diusut Tuntas

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi BNN yang menggagalkan penyelundupan 7,8 kilogram hashish jaringan Rusia di Bali dan meminta seluruh pelaku, termasuk bandar utama, diburu hingga tuntas.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:00 WIB
DPR Puji BNN Bongkar Sindikat Narkoba Rusia di Bali, Minta Bandar Utama Diusut Tuntas
Habiburokhman mengapresiasi operasi BNN yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional. Foto Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga melibatkan warga negara Rusia di Bali.
Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika lintas negara.

Habiburokhman mengatakan operasi yang dilakukan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan aparat penegak hukum Indonesia dalam menghadapi modus kejahatan narkoba yang semakin kompleks.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum Indonesia memiliki kemampuan intelijen, koordinasi, dan profesionalisme yang sangat baik dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika lintas negara yang semakin kompleks dan marak di Indonesia,” kata Habiburokhman, Sabtu (6/6/2026).

Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti penggunaan metode Controlled Delivery (CD) dalam operasi tersebut.

Strategi tersebut memungkinkan aparat tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga menelusuri jaringan hingga ke penerima dan pihak yang mengendalikan peredaran narkotika.

Ia menjelaskan, aparat lebih dahulu mendeteksi koper berisi hashish yang dikirim dari Thailand menuju Indonesia.

Temuan itu kemudian dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.

Habiburokhman menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi sasaran empuk maupun basis operasi sindikat narkotika asing.

“Indonesia tidak boleh menjadi pasar maupun tempat operasi jaringan narkotika asing,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan di berbagai pintu masuk internasional, termasuk bandara, pelabuhan, dan jalur distribusi lainnya yang berpotensi dimanfaatkan sindikat narkoba.

Menurutnya, peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi muda sehingga tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR mendukung penuh langkah BNN dalam mengusut seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mendorong koordinasi lintas instansi untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih besar.

“Kami mendukung BNN untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komisi III DPR RI juga mendorong BNN untuk terus melakukan pengembangan dan koordinasi dengan instansi lain guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menekankan proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan. Aparat diminta mengusut hingga ke tingkat pengendali, pemasok, dan penerima narkotika di Indonesia.

“Jangan berhenti pada pelaku saja, tetapi juga pihak yang berperan sebagai pengendali, pemasok, maupun penerima narkotika tersebut di Indonesia. Semua yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas dan dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Dalam kasus tersebut, BNN bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap dua warga negara Rusia berinisial SK (39) dan KK (51) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Penangkapan dilakukan di Bali pada Jumat (5/6/2026).

Sebelum diamankan, kedua tersangka sempat berupaya melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran dari Pelabuhan Gilimanuk hingga Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, BNN terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik upaya penyelundupan narkotika tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa Indonesia masih menjadi target sindikat narkoba internasional. Karena itu, pengawasan di jalur masuk negara serta kerja sama antarinstansi perlu terus diperkuat guna mencegah masuknya barang terlarang ke wilayah Indonesia.
(agn)