DPRD DKI Bentuk Pansus, Kejar Penataan Aset yang Jadi Sorotan BPK

Aset daerah di Pemprov DKI Jakarta kembali jadi catatan BPK. DPRD DKI bentuk pansus untuk percepat penataan fasos dan fasum.

Minggu, 5 April 2026 - 10:30 WIB
DPRD DKI Bentuk Pansus, Kejar Penataan Aset yang Jadi Sorotan BPK
Feris Pakpahan/Hallonews Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin.

HALLONEWS.ID – Sorotan tajam kembali diarahkan ke tata kelola aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, seiring proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, menilai persoalan aset masih menjadi titik lemah yang berulang dalam setiap pemeriksaan.

“Pembenahan aset daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan faktor kunci dalam menjaga kredibilitas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya kepada wartawan Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, jumlah aset yang terus bertambah justru menuntut sistem pencatatan yang lebih rapi dan terintegrasi agar tidak terus menjadi temuan auditor.

“Untuk mempercepat penataan, DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (Pansus) yang fokus menangani penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pihak pengembang,” ujarnya.

“Langkah ini dinilai strategis karena persoalan fasos dan fasum selama ini kerap menjadi hambatan dalam penertiban aset daerah,” imbuhnya.

Khoirudin mengungkapkan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK terus dilakukan, meski di lapangan masih dihadapkan pada kendala administratif yang belum sepenuhnya tuntas.

“Hingga saat ini, baru sekitar 40 persen aset yang tercatat secara optimal, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi dan pembenahan dokumen,” jelasnya.

Di sisi eksekutif, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, memastikan pihaknya akan memperkuat sistem administrasi aset, terutama yang berkaitan dengan kewajiban pengembang dalam menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah daerah.

Ia menekankan pentingnya proses penyerahan yang tertib dan terstruktur agar tidak lagi menimbulkan catatan dalam audit keuangan di masa mendatang.

“Kedisiplinan dalam administrasi menjadi fondasi utama agar pengelolaan aset daerah lebih transparan dan akuntabel,” kata dia.

“Langkah penataan ini diharapkan mampu menutup celah temuan berulang, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang selama ini masih menjadi perhatian dalam setiap pemeriksaan oleh auditor negara,” tambahnya. (fer)