Gunungan Sampah Bekasi Bakal Disulap Jadi Bahan Bakar Industri, Target Habis 2029
Gunungan sampah di TPA Burangkeng Bekasi diolah menjadi bahan bakar industri lewat teknologi RDF. Pemkab Bekasi menargetkan tumpukan sampah habis dalam lima tahun.

HALLONEWS.ID – Gunungan sampah raksasa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Bekasi memasuki babak baru. Tumpukan sampah yang selama puluhan tahun mengendap kini akan diolah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri.
Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menggandeng perusahaan swasta nasional, PT Asiana Technologies Lestari, untuk menjalankan proyek pengolahan sampah berbasis refuse derived fuel (RDF) dengan nilai kerja sama mencapai Rp250 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja optimistis proyek tersebut mampu menjadi solusi permanen persoalan sampah yang selama ini membayangi wilayah Kabupaten Bekasi dan menargetkan gunung sampah itu habis lima tahun ke depan.
“Saya optimistis pada 2029 nanti sampah di Burangkeng bisa habis seluruhnya karena semuanya dipakai untuk pengolahan,” kata Asep, Senin (11/5/2026).
Dalam skema kerja sama tersebut, pihak swasta akan menyewa lahan TPA Burangkeng selama lima tahun sekaligus membangun fasilitas teknologi pengolahan RDF di lokasi.
Sampah lama yang selama ini menggunung akan diolah menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri, termasuk pabrik semen di Jawa Barat hingga pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Menurut Asep, kebutuhan bahan bakar RDF diperkirakan mencapai sekitar 1.000 ton sampah per hari. Kondisi itu diyakini mampu secara perlahan mengurangi volume sampah yang selama ini menumpuk di Burangkeng.
“Jadi sampah lama dipakai terus untuk kebutuhan pengolahan. Lama-lama habis karena setiap hari ada kebutuhan bahan bakar dari sampah,” katanya.
Selain mengurangi beban lingkungan, kerja sama tersebut juga disebut memberi keuntungan finansial bagi pemerintah daerah melalui skema penyewaan lahan. Pemkab Bekasi disebut akan menerima nilai kontrak mencapai Rp250 miliar selama masa kerja sama berlangsung.
Asep menjelaskan proyek RDF ini nantinya akan berjalan berdampingan dengan program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (PSEL) yang didukung pendanaan Danantara.

Namun, kedua proyek tersebut memiliki fungsi berbeda. RDF akan difokuskan untuk mengolah sampah lama yang sudah menumpuk di TPA Burangkeng, sedangkan PSEL akan menangani sampah baru yang setiap hari diangkut dari permukiman warga.
“Kalau RDF ini fokusnya sampah lama yang sudah menggunung. Sedangkan PSEL nanti untuk sampah baru yang masuk setiap hari,” jelasnya.
Ia memastikan penggunaan dua teknologi pengolahan sampah itu tidak akan saling mengganggu meski berada di kawasan yang berdekatan.
Rencana kerja sama tersebut juga telah mendapat dukungan DPRD Kabupaten Bekasi. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyebut persoalan sampah sudah menjadi isu mendesak yang harus segera ditangani.
Meski mendukung proyek RDF, DPRD meminta pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam pelaksanaannya.
Ridwan mengingatkan agar proyek pengolahan sampah tersebut tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar TPA Burangkeng.
“Tujuannya memang baik, tetapi pelaksanaannya harus tetap sesuai aturan dan jangan sampai memunculkan dampak baru bagi warga,” katanya. (dul)
