Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Tarif Penerbangan

Pemerintah mengkaji penyesuaian tarif tiket pesawat akibat lonjakan harga avtur imbas konflik Timur Tengah. AHY memastikan kebijakan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Senin, 18 Mei 2026 - 9:29 WIB
Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Tarif Penerbangan
Menko AHY mengatakan gejolak global saat ini memberi tekanan cukup besar terhadap industri penerbangan nasional, terutama akibat kenaikan harga avtur. Foto: Kemenko Infrastruktur for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah mulai mengkaji penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat di tengah lonjakan harga energi dunia yang dipicu memanasnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan tersebut akan dihitung secara cermat agar tidak membebani masyarakat secara berlebihan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan gejolak global saat ini memberi tekanan cukup besar terhadap industri penerbangan nasional, terutama akibat kenaikan harga avtur yang menjadi komponen utama operasional maskapai.

Menurut AHY, pemerintah memahami kondisi masyarakat yang akan memasuki periode libur sekolah dan Hari Raya Iduladha, di mana kebutuhan perjalanan udara biasanya meningkat signifikan.

“Situasinya memang tidak mudah. Tapi pemerintah berupaya agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” ujar AHY saat menghadiri kegiatan Car Free Day di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Sebagai koordinator kementerian yang membawahi sektor transportasi, AHY menegaskan penyesuaian tarif penerbangan dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan daya beli masyarakat.

Ia mengakui kenaikan biaya operasional maskapai akibat lonjakan harga energi global membuat pemerintah perlu mengambil langkah penyesuaian tertentu agar sektor penerbangan tetap berjalan sehat.

“Dampaknya memang dirasakan masyarakat, tetapi pemerintah berusaha supaya kenaikannya tetap terukur,” katanya.

Saat ini, pemerintah terus melakukan pembahasan bersama Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan untuk menentukan skema penyesuaian tarif yang dinilai paling realistis dan tidak menimbulkan gejolak besar di masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga membuka komunikasi intensif dengan pelaku industri penerbangan guna mencari solusi terbaik menghadapi tekanan biaya operasional yang terus meningkat.

AHY berharap kondisi geopolitik dunia, khususnya di Timur Tengah, segera membaik sehingga harga energi global dapat kembali stabil dan tekanan terhadap industri penerbangan berangsur menurun.

“Kita tentu berharap situasi global membaik agar harga energi bisa kembali stabil dan sektor penerbangan tidak terus terbebani,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) angkutan udara melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyebut besaran surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang berlaku di penyedia bahan bakar penerbangan nasional.

Menurutnya, persentase biaya tambahan bahan bakar tersebut berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas, menyesuaikan fluktuasi harga avtur di pasar global. (agn)