Kabupaten Bekasi Dinilai Sudah Layak Punya Kantor Imigrasi Sendiri, Ini Alasannya
DPRD Bekasi mendorong percepatan pembangunan kantor Imigrasi demi mendukung investasi di kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.

HALLONEWS.ID – Wacana pembangunan kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi kian menguat. DPRD Kabupaten Bekasi mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera membentuk layanan Imigrasi di kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mendorong percepatan pembentukan kantor Imigrasi demi mempermudah pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat iklim investasi di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Menurut Ade, kebutuhan layanan keimigrasian di Kabupaten Bekasi terus meningkat. Selain banyak warga yang mengurus paspor untuk perjalanan luar negeri dan ibadah umrah, kawasan industri Bekasi juga dipenuhi tenaga kerja asing dan ekspatriat.
“Selama ini warga harus ke Kota Bekasi atau Karawang untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kalau kantor Imigrasi hadir di Kabupaten Bekasi tentu pelayanan akan jauh lebih cepat dan mudah,” kata Ade, Rabu (20/5/2026).
Ia menilai keberadaan kantor Imigrasi juga akan menjadi nilai tambah bagi investor. Kemudahan layanan dinilai dapat memperkuat citra Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang ramah investasi dan siap mendukung kebutuhan industri.
Ade mengaku DPRD akan segera berkoordinasi dengan Plt Bupati Bekasi agar pengajuan resmi pembentukan kantor Imigrasi bisa segera disampaikan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Terkait lahan, ia memastikan pemerintah daerah siap mendukung. Kebutuhan lahan sekitar satu hektare dinilai bukan persoalan besar karena masih banyak aset daerah yang bisa dioptimalkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi Anggi Wicaksono mengatakan kehadiran kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi akan mempermudah pengawasan keimigrasian sekaligus mempercepat respons operasional petugas.
Menurutnya, saat ini petugas membutuhkan waktu cukup lama untuk menjangkau wilayah Kabupaten Bekasi, terutama saat operasi pengawasan terhadap warga negara asing.
“Kalau ada operasi besar tentu membutuhkan mitigasi yang lebih kompleks karena jarak tempuh cukup jauh,” katanya.
Anggi menyebut secara jumlah penduduk dan aktivitas industri, Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah sangat layak memiliki kantor Imigrasi sendiri.
Sambil menunggu proses pembentukan kantor definitif, pihaknya membuka peluang menghadirkan layanan paspor sementara di Mal Pelayanan Publik atau kantor pemerintah daerah.
“Minimal masyarakat bisa mendapatkan layanan Imigrasi lebih dekat tanpa harus keluar Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. (dul)
