Kasus Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Otmil, TNI Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

TNI melimpahkan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ke Oditur Militer Jakarta untuk proses hukum lanjutan.

Selasa, 7 April 2026 - 22:04 WIB
Kasus Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Otmil, TNI Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memberikan keterangan terkait pelimpahan kasus aktivis KontraS ke Otmil II-07 Jakarta. Foto: Puspen TNI for Hallonews

HALLONEWS.ID – Markas Besar TNI melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa pelimpahan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) bersama barang bukti dan para tersangka.

“Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana kejahatan terhadap Saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta,” ujar Aulia dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menjelaskan, berkas perkara tersebut selanjutnya akan diperiksa kelengkapannya, baik secara formil maupun materil oleh oditur militer.

Jika dinyatakan lengkap, perkara ini akan dilanjutkan ke proses persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Aulia menyebutkan, terdapat empat tersangka dalam kasus ini yang merupakan prajurit BAIS TNI, yakni berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

“Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat orang berikut barang buktinya,” jelasnya.

Menurutnya, pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan internal institusi.

“Pelimpahan ini merupakan wujud ketegasan TNI dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum prajurit,” tegas Aulia.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia, sekaligus menjadi ujian bagi transparansi penegakan hukum di lingkungan militer. (agn)