Kasus BGN Meledak Sehari Usai Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Resmi Ditahan

Kasus BGN memanas sehari setelah pergantian pimpinan. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terlihat mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi.

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:04 WIB
Kasus BGN Meledak Sehari Usai Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Resmi Ditahan
Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. (Foto: dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Perkembangan terbaru kasus yang menyeret Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik setelah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda pada Rabu (3/6/2026).

Dadan meninggalkan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 17.10 WIB. Dengan wajah tertunduk, ia langsung diarahkan menuju kendaraan tahanan yang telah menunggu di area kompleks Kejaksaan Agung. Dadan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan yang telah menunggu sejak siang hari.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berada di Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas di lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dikabarkan diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Menjelang konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari, sejumlah kendaraan tahanan tampak berjajar di depan Gedung Jampidsus. Situasi di sekitar lokasi juga terlihat lebih ketat dibanding biasanya.

Berdasarkan pantauan di kompleks Kejaksaan Agung, personel TNI dengan perlengkapan pengamanan lengkap turut disiagakan di sejumlah titik strategis untuk mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

Penggeledahan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana dicopot dari posisi Kepala BGN bersama dua wakilnya.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang sedang ditangani dan belum mengumumkan secara rinci konstruksi kasus maupun status hukum para pihak yang diperiksa. Namun kemunculan Dadan dengan rompi tahanan menandai babak baru dalam penyelidikan yang kini menjadi perhatian publik nasional. (agn)