Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Bogor Kian Berkembang, ASN yang Diperiksa Bertambah Jadi 14 Orang

Inspektorat Kabupaten Bogor telah memeriksa 14 ASN dalam kasus dugaan jual beli jabatan. Hasil investigasi segera diumumkan ke publik

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WIB
Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Bogor Kian Berkembang, ASN yang Diperiksa Bertambah Jadi 14 Orang
Humas Pemkab Bogor for hallonews.id Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. 

HALLONEWS.ID – Penanganan kasus dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor terus berkembang.

Terbaru, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Bogor bertambah menjadi 14 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat 12 ASN yang dimintai keterangan.

Namun, dalam proses lanjutan, jumlah tersebut mengalami penambahan.
“Awalnya 12 orang, sekarang bertambah menjadi 14 ASN yang sudah dimintai keterangan,” ujarnya dikutip wartawan media ini Jumat (10/4/2026).

Menurut Ajat, proses pemeriksaan masih berlangsung dan saat ini memasuki tahap investigasi mendalam. Pendekatan yang digunakan pun berbeda dari pembinaan kepegawaian biasa karena berfokus pada pengumpulan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ia juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Dalam prosesnya, Inspektorat tidak hanya mengumpulkan keterangan, tetapi juga melakukan verifikasi melalui pemeriksaan silang antar saksi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsistensi informasi yang diperoleh.

“Setiap keterangan akan dicocokkan satu sama lain agar diperoleh gambaran yang utuh,” jelas Ajat.

Ia menegaskan, penguatan data menjadi hal penting dalam proses ini. Tanpa dukungan bukti yang jelas, informasi yang ada tidak akan cukup kuat untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

“Kalau hanya berdasarkan cerita tanpa bukti, tentu akan menjadi data yang lemah,” pungkasnya. (opy)